Curangi TKDN, Kominfo Minta Infinix Setop Jual Ponsel Zero 5

5 April 2018 18:03 WIB
comment
2
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Ponsel Infinix Zero 5. (Foto: Astrid Rahadiani/kumparan)
zoom-in-whitePerbesar
Ponsel Infinix Zero 5. (Foto: Astrid Rahadiani/kumparan)
ADVERTISEMENT
Produsen smartphone Infinix ketahuan berbuat curang untuk menjual produknya di Indonesia. Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemkominfo) memberikan sanksi kepada Infinix untuk menarik semua ponsel Zero 5 X306 dari pasar setelah diluncurkan pada Januari lalu di Indonesia.
ADVERTISEMENT
Menurut Kemkominfo, Infinix terbukti melanggar aturan TKDN (Tingkat Kandungan Dalam Negeri) di Indonesia dengan memasarkan ponsel Zero 5 yang mendukung teknologi 4G LTE, padahal untuk sertifikat yang dikeluarkan adalah untuk Zero 5 versi 3G.
Dengan adanya aturan TKDN, setiap produk yang memiliki teknologi 4G LTE harus memiliki nilai komponen lokal sebesar minimal 30 persen. Komponen tersebut bisa saja hardware, software, gabungan keduanya, atau investasi.
Dalam keterangan resmi Kemkominfo, PT. Bejana Nusa Agung selaku pemegang merek Infinix tipe X603 yang diketahui adalah Zero 5 telah melanggar ketentuan persyaratan teknis pemasaran ponsel pintar yang mendukung teknologi 4G di Indonesia.
"Pelanggaran dimaksud terkait dengan sertifikat perangkat pesawat telepon seluler merek INFINIX tipe X603 nomor 52139/SDPPI/2017 atas nama PT. Bejana Nusa Agung yang hanya memiliki kemampuan 3G, namun ditemukan bahwa perangkat tersebut juga memiliki kemampuan teknologi LTE sehingga tidak sesuai dengan persyaratan teknis," tulis Kemkominfo.
ADVERTISEMENT
Atas pelanggaran yang dilakukan, sertifikat Infinix Zero 5 yang dimiliki oleh PT. Bejana Nusa Agung telah dibekukan dan dinyatakan tidak berlaku. Oleh karena itu, semua produk Infinix Zero 5 yang dirilis sejak Januari 2018 harus ditarik dari peredaran.
Ponsel Infinix Zero 5. (Foto: Astrid Rahadiani/kumparan)
zoom-in-whitePerbesar
Ponsel Infinix Zero 5. (Foto: Astrid Rahadiani/kumparan)
Pertama kali dilaporkan Herry SW
Kasus pelanggaran yang dilakukan oleh Infinix mencuat ketika pemerhati gadget, Herry SW, mengungkapkan ada hal yang aneh dalam kemasan Infinix Zero 5 yang dijual di Lazada Indonesia.
Dalam kicauannya di Twitter, Herry SW mempermasalahkan perangkat Infinix Zero 5 yang diterimanya ada tulisan buatan China, bukan Indonesia di kardusnya. Artinya ada kemungkinan perangkat Zero 5 itu diimpor dari China.
"Ini alasan saya menduga keras Infinix nakal saat memasarkan Zero 5: Ponsel itu lulus TKDN dari jalur hardware. Jadi, Zero 5 harus dirakit di Indonesia. Realitanya unit yang dijual via Lazada ada yang "made in China" dengan kartu garansi Indonesia," tulis pria yang bernama lengkap Herry Setiadi Wibowo tersebut.
ADVERTISEMENT
Ia mengatakan, seharusnya Infinix Zero 5 dirakit di mitra manufaktur Infinix, PT Sat Nusapersada di Batam. Dengan begitu, seharusnya tulisan di kardus ponsel Zero 5 adalah "Made in Indonesia" bukan "Made in China".