Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.89.0
Go-Jek soal Isu ISIS Gabung Go-Food: 100% Hoaks
16 Mei 2018 13:49 WIB
Diperbarui 14 Maret 2019 21:08 WIB
ADVERTISEMENT
Di tengah rentetan aksi teror di Indonesia belakangan ini, terus beredar informasi-informasi tidak benar yang meresahkan di kalangan masyarakat. Berita palsu ini bukan hanya merugikan masyarakat, tapi sejumlah pihak, salah satunya Go-Jek .
ADVERTISEMENT
Perusahaan on-demand berbasis aplikasi itu dituduh mulai disusupi organisasi teroris ISIS di layanan pengantaran makanan Go-Food.
Dalam screenshot pesan hoaks yang beredar, tertulis kalau beberapa anggota teroris dari ISIS telah bergabung sebagai mitra pengemudi Go-Food. Hoaks itu semakin parah ketika disebutkan mitra Go-Food itu meracuni makanan yang dipesan pelanggan.
Vice President Corporate Communications Go-Jek, Michael Reza Say, telah mengonfirmasi kalau informasi tersebut sepenuhnya hoaks.
"Ini hoaks 100 persen. Mabes Polri juga sudah confirm," tegas Michael, saat dihubungi kumparan, Rabu (16/5).
Beredarnya pesan hoaks ini turut diselidiki oleh Perkumpulan Pengemudi Transportasi dan Jasa Daring Indonesia (PPTJDI). Mereka telah bekerja sama dengan berbagai pihak untuk mendalami hoaks tersebut.
"Terkonfirmasi juga oleh Kepolisian melalui Kadiv Humas Mabes Polri Irjen Pol Setyo Wasisto yang menegaskan bahwa informasi mengenai ojek online meracuni pesanan makanan konsumen adalah berita menyesatkan," ujar Igun Wicaksono, Ketua Umum PPTJDI.
Pihak PPTJDI meminta Kepolisian untuk mengusut penyebar berita hoaks itu karena dianggap merugikan para pengemudi dalam mencari nafkah dan menciptakan keresahan di masyarakat.
ADVERTISEMENT
PPTJDI mengimbau masyarakat dan rekan mitra pengemudi ojek online agar tidak terhasut oleh informasi bohong tersebut.
Go-Jek minta masyarakat selektif dalam menyebar informasi
Sementara itu menanggapi informasi ini, Chief of Corporate Affairs Go-Jek, Nila Marita, meminta masyarakat untuk lebih selektif dalam menerima informasi karena hal ini tak hanya berdampak pada institusi tapi juga para mitra pengemudinya.
"Sikapi informasi dengan bijak. Mohon informasi hoax atau tidak jelas jangan disebarluaskan supaya tidak menimbulkan kepanikan dan kerugian untuk mitra mitra gojek yang bekerja dengan jujur," ujar Nila.
Sebelumnya, telah terjadi juga penyebaran berita hoaks terkait teror bom bunuh diri di daerah Duren Sawit, Jakarta Timur. Si pelaku pun telah ditangkap pihak kepolisian dan menjalani hukuman.
ADVERTISEMENT
Hukuman atas penyebaran segala jenis berita palsu akan terkena ancaman hukuman enam tahun penjara sesuai dengan yang tercantum dalam Undang-undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) Pasal 28 Ayat 1.
Live Update