Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.93.1
ADVERTISEMENT
Jalan terjal kembali dihadapi oleh perusahaan layanan on-demand berbasis aplikasi GOJEK , untuk melanjutkan agenda ekspansi internasionalnya. GOJEK kembali mendapatkan penolakan untuk mengaspal di Filipina.
ADVERTISEMENT
Regulator transportasi darat di Kementerian Perhubungan Filipina (Land Transportation Franchising and Regulatory Board/ LTFRB) lagi-lagi menolak kehadiran GOJEK di Filipina. Alasannya masih sama, GOJEK dinilai gagal memenuhi persyaratan kepemilikan modal asing untuk beroperasi di sana.
Pemerintah Filipina membatasi kepemilikan saham asing untuk bisnis tertentu maksimal 40 persen. Sementara Velox Technology Philipines Inc., unit bisnis GOJEK di Filipina, dinilai sepenuhnya dimiliki oleh perusahaan yang dipimpin oleh CEO Nadiem Makarim tersebut.
“Mereka (GOJEK) mengajukan mosi untuk pertimbangan ulang, tapi gagal memenuhi syarat kepemilikan Filipina,” kata Ketua LTFRB, Martin Delgra, dilansir Reuters.
Mendengar kabar penolakan terhadap GOJEK di Filipina, Menteri Komunikasi dan Informatika, Rudiantara, sangat menyayangkan hal tersebut. Meski begitu, pria yang akrab disapa Chief RA ini tetap menghormati keputusan pemerintah Filipina.
ADVERTISEMENT
Menurut Rudiantara, dari pihak pemerintah Indonesia sudah berupaya penuh untuk membantu salah satu startup unicorn asal Indonesia itu untuk bisa melebarkan ekspansinya di Filipina.
"Ya, jadi unicorn Indonesia itu punya footprint di internasional, tentunya kami bukan hanya mendorong tetapi juga melakukan upaya-upaya sejauh apa yang bisa dilakukan oleh pemerintah. Kalau bicara telepon teman, saya juga sudah telepon teman atau kolega saya di sana. Tolong bantu ini (GOJEK di Filipina), tapi kita juga hormati aturan setempat. Sama dengan orang asing yang mau masuk Indonesia juga harus patuh aturan," kata Rudiantara, saat ditemui di Gedung Kominfo, Jakarta, Rabu (20/3).
Sejauh ini, Rudiantara belum mengetahui langkah apa yang akan dilakukan GOJEK setelah penolakan kedua ini di Filipina. Dari pemerintah sendiri tetap pada posisi untuk mendorong perkembangan perusahaan Indonesia di luar negeri.
ADVERTISEMENT
Rudiantara juga terus mendorong agar negara ASEAN dapat saling membantu sama lain dalam hal perekonomian kawasan.
"Saya sudah telepon salah satu kolega menteri counterpart di sana untuk bantu ini. Belum tahu (selanjutnya bagaimana) karena yang apply 'kan korporasi, bukan saya," tambahnya.
GOJEK baru saja meresmikan operasional GET di Bangkok, Thailand, pada akhir Februari 2109. Thailand menjadi negara ketiga dalam ekspansi Asia Tenggara GOJEK setelah Vietnam pada Agustus 2018 dan Singapura pada Januari 2019.
Grab datang lebih dulu beroperasi di Filipina. Grab, melalui unit bisnis lokalnya MyTaxi.PH Inc., dinilai regulator mampu memenuhi aturan batas kepemilikan modal asing di sana.