Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2025 © PT Dynamo Media Network
Version 1.103.0
Hanya 15,3 Juta Pelanggan Tri yang Registrasi SIM Card
26 April 2018 19:43 WIB
Diperbarui 14 Maret 2019 21:09 WIB

ADVERTISEMENT
Per akhir 2017, operator seluler Hutchison 3 Indonesia (Tri) memiliki 63,8 juta pelanggan prabayar. Namun, baru 15,3 juta pengguna di antaranya yang baru melakukan registrasi SIM Card dengan nomor NIK dan KK.
ADVERTISEMENT
Hal ini disampaikan langsung oleh Vice President Tri, Danny Buldansyah, dalam sebuah jumpa pers di Jakarta, Kamis (26/4). Danny berkata angka pelanggan Tri yang terdaftar sudah dicocokkan dengan data yang tercatat di Dirjen Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kementerian Dalam Negeri.
"Setelah lima kali rekonsiliasi bersama dengan Dirjen Kependudukan dan Pencatatan Sipil, hasilnya ada 15,3 juta pelanggan yang sudah registrasi. Angka ini masih terus berubah seiring rekonsiliasi dengan Dukcapil," kata Danny.
Registrasi nomor seluler dengan nomor NIK dan KK sudah dicanangkan Kementerian Komunikasi dan Informatika sejak Oktober 2017, bersama dengan Dukcapil dan juga sejumlah perusahaan telekomunikasi dalam negeri.
Jauhnya selisih angka pelanggan yang teregistrasi dengan total pengguna keseluruhan dikarenakan adanya pemblokiran 80 ribu nomor prabayar Tri yang terdaftar dengan NIK dan KK ilegal.
ADVERTISEMENT
“Terbanyak, satu NIK dipakai untuk meregistrasikan 80 ribu nomor. Mereka pun bukan pelanggan korporat, tidak jelas. Pada 23 Februari kami mendapat kabar dari Dukcapil, habis itu langsung dinonaktifkan. Kami juga mengirim surat ke Dukcapil untuk dicabut registrasinya dari database Dukcapil," papar Danny.

Masa registrasi SIM card sendiri berlangsung hingga 30 April 2018, dengan konsekuensi pelanggan mengalami pemblokiran layanan secara bertahap. Pemblokiran pertama terjadi pada 1 Maret 2018 dengan layanan yang ditutup adalah SMS dan panggilan keluar, sedangkan pemblokiran kedua terjadi pada 1 April 2018 dengan layanan yang ditutup adalah SMS dan panggilan masuk.
Terkait pemblokiran pertama Tri mengaku telah menutup akses SMS dan panggilan keluar bagi 25,8 juta pelanggan, serta penutupan akses SMS dan panggilan masuk bagi 12,5 juta pelanggan pada pemblokiran kedua.
ADVERTISEMENT
Danny menegaskan bahwa pelanggan Tri tidak dilarang untuk registrasi banyak nomor prabayar dalam satu NIK. Hanya saja untuk SIM card keempat dan seterusnya harus melalui gerai dan tidak bisa mandiri seperti registrasi tiga nomor prabayar pertama.
Danny berharap agar semua pelanggan Tri segera melakukan registrasi SIM card agar tidak kena blokir. Pelanggan tidak perlu khawatir akan keamanan data pribadi yang ditakutkan bocor.
“Registrasi itu mudah, aman, dan tidak menghalangi orang untuk menikmati layanan sebab operator sudah mendapatkan sertifikat ISO 270001 yang menjamin kerahasiaan data pelanggan," ucapnya.