Kimi Hime Diminta Jangan Terlalu Kejar Clickbait dan Uang di YouTube

24 Juli 2019 21:12 WIB
comment
2
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Daftar konten Kimi Hime yang di-suspend Foto: Bianda Ludwianto/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Daftar konten Kimi Hime yang di-suspend Foto: Bianda Ludwianto/kumparan
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Nama YouTuber gaming Kimi Hime menyedot perhatian publik saat ini. Karena aksi videonya yang dinilai terlalu vulgar oleh sebagian pihak, Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) akhirnya memutuskan memblokir tiga konten videonya di YouTube.
ADVERTISEMENT
Tidak hanya itu, Kominfo juga meminta Google untuk memberikan Restricted Mode dengan batasan umur untuk enam konten video lainnya. Alasannya, video Kimi Hime banyak ditonton oleh anak-anak yang tidak sepatutnya melihat.
Perempuan bernama lengkap Kimberly Khoe itu juga diminta bertemu dengan pihak Kominfo untuk menjelaskan mengenai isi-isi konten video YouTube-nya. Kominfo pun memberi waktu satu Minggu untuk memberikan kesempatan Kimi Hime bertemu dengan Kominfo.
Plt. Kepala Biro Humas Kominfo, Ferdinandus Setu berkata, keinginan bertemu dengan Kimi Hime ingin memberikan penjelasan konsep membuat konten yang baik. Diharapkan Kimi Hime tidak hanya mengejar click bait dan uang semata.
Influencer gaming Kimi Hime Foto: Instagram: Kimi Hime
"Kami berikan (waktu) satu Minggu ini, kami tunggu kehadiran Kimi Hime dan menyampaikan alasan dia untuk membuat konten tersebut. Apakah mengejar clickbait atau mengejar uang semata. Kita harapkan buat konten jangan utamakan hal itu," katanya saat jumpa pers di kantor Kominfo, Jakarta, Rabu (24/7).
ADVERTISEMENT
"Kami harapkan Kimi Hime datang kemari (ke Kominfo) untuk kami berikan cara dan syarat teknis untuk membuat konten-konten yang baik."
Menurut Ferdinandus, tidak hanya kali ini saja Kominfo mendapatkan laporan mengenai konten-konten yang dibuat Kimi Hime. Alasan kenapa baru diusut sekarang karena adanya laporan khusus dari Komisi 1 DPR RI serta pembahasan dalam rapat dengar pendapat dengan Menteri Kominfo Rudiantara.
"Memang bukan kali ini saja kami menerima laporan konten kaya gini, kenapa Kimi Hime mendapatkan perlakuan sekarang karena di sampaikan langsung dari Komisi I DPR RI. Bahkan, ditayangkan di rapat dengan Komisi I salah satu kontennya. Semua terkaget-kaget karena mengundang syahwat," jelasnya.
Pada saat menerima laporan awal, konten Kimi Hime disebut Ferdinandus belum melanggar UU ITE pasal 27 ayat 1. Namun setelah ditelusuri oleh tim tim AIS Subdit Pengendalian Konten Ditjen Aplikasi Informatika, Kominfo menemukan beberapa video YouTube Kimi Hime kurang pantas ditayangkan untuk masyarakat Indonesia.
ADVERTISEMENT
Itu sebabnya Kimi Hime diminta Kominfo untuk melakukan refleksi diri dan membuat konten bermain game yang baik serta bermanfaat bagi masyarakat.
"Kita lihat konten Kimi Hime itu menjurus ke hal-hal pornografi, dari gerakannya, tariannya, hingga kata-kata, yang kami kira melanggar asusila. Maka kami minta dia self bloking. Silakan berkreasi dan patuhi (aturan)," jelasnya.