Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 ยฉ PT Dynamo Media Network
Version 1.93.2
ADVERTISEMENT
Kabar yang ditunggu-tunggu akhirnya tiba. Pembatasan akses media sosial resmi berakhir. Kementerian Komunikasi dan Informatika telah mengumumkan akses ke sejumlah fitur media sosial, seperti WhatsApp, Facebook, dan Instagram telah normal kembali sejak Sabtu siang (25/5).
ADVERTISEMENT
Plt. Kepala Biro Humas Kominfo, Ferdinandus Setu telah membenarkan bahwa pembatasan akses media sosial telah berakhir. "Iya, jam 13.00 siang ini," jelasnya kepada kumparan, Sabtu (25/5).
Informasi telah dibukanya kembali akses media sosial seperti biasa juga diumumkan oleh Kominfo melalui akun Twitter resminya.
Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Rudiantara juga mengajak pengguna media sosial di Indonesia untuk tetap menjaga sikap, menyebarkan konten positif di media sosial dan selalu memerangi hoaks, fitnah, serta informasi-informasi yang memprovokasi.
"Saya mengajak semua masyarakat pengguna media sosial, instant messaging maupun video file sharing untuk senantiasa menjaga dunia maya Indonesia digunakan untuk hal-hal yang positif," ujarnya.
Sebelumnya Kominfo telah melakukan pembatasan media sosial untuk sejak Sejak Rabu siang (23/5). Hal tersebut sebagai upaya ini untuk mencegah viralnya konten negatif yang dikaitkan dengan peristiwa kerusuhan aksi demonstrasi menolak hasil Pemilu 2019 yang terjadi di Jakarta pada hari itu.
ADVERTISEMENT
Ada beberapa aplikasi media sosial dan pesan yang terkena dampaknya, yaitu WhatsApp dan Line yang sulit mengirim dan menerima foto maupun video. Bahkan, ada pengguna yang sampai tidak bisa berkirim pesan teks sama sekali.
Sementara itu, pengguna Facebook, Instagram, hingga Twitter mengeluhkan lambatnya performa aplikasi dalam menampilkan posting-an foto maupun video. Pengguna juga tidak bisa mengunggah foto dan video di platform tersebut.
"Pembatasan ini sifatnya sementara dan bertahap. Pembatasan dilakukan terhadap platform media sosial, seperti fitur-fitur media sosial tapi tidak semuanya dan messaging system. Kita tahu modusya posting di medsos FB, Instagram, dalam bentuk video, meme, foto, kemudian di-screen capture. Viralnya bukan di media sosial tapi di messaging system," jelas Menkominfo Rudiantara, dalam jumpa pers di Jakarta, Rabu (22/5).
ADVERTISEMENT
"Jadi, teman-teman semuanya akan mengalami perlambatan download-upload video, kemudian juga foto. Mengapa? Karena viralnya negatif besarnya mudaratnya ada di sana. Sekali lagi, ini bertahap," imbuhnya.
Rudiantara mengimbau masyarakat untuk sementara waktu kembali mengonsumsi informasi dari media mainstream, seperti TV atau portal berita online kredibel.