Kominfo Janji Proaktif Tangani Hoaks untuk Pemilu 2019

31 Januari 2019 17:19 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Menkominfo Rudiantara. (Foto: Veri Sanovri/Antara)
zoom-in-whitePerbesar
Menkominfo Rudiantara. (Foto: Veri Sanovri/Antara)
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Jelang penyelenggaraan pemilihan umum (pemilu) 2019 pada April mendatang, Kementerian Komunikasi dan Infromatika (Kominfo) berupaya untuk menangkal penyebaran hoaks di dunia maya. Ini dilakukan demi berjalannya pemilu yang sehat untuk masyarakat.
ADVERTISEMENT
Tak bisa dipungkiri, berbagai macam hoaks memang terus bermunculan menjelang pemilu 2019. Salah satu langkah yang dilakukan Kominfo untuk mengatasi ini adalah lewat kerja sama dengan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) dan KPU (Komisi Pemilihan Umum) untuk mengawasi konten internet.
Nantinya, Bawaslu bakal menginformasikankan pihak Kominfo jika ditemukan konten yang dianggap melanggar pemilu 2019. Kemudian Kominfo akan menjadi pihak yang memblokir situs atau menghapus posting media sosial yang berisi hoaks. Selain itu, Kominfo juga akan memberikan klarifikasi mengenai berita tersebut.
Menkominfo Rudiantara, Ketua KPU Arief Budiman, Ketua Bawaslu Abhan (Foto: Astrid Rahadiani/kumparan)
zoom-in-whitePerbesar
Menkominfo Rudiantara, Ketua KPU Arief Budiman, Ketua Bawaslu Abhan (Foto: Astrid Rahadiani/kumparan)
Tapi bukan hanya menunggu laporan dari Bawaslu, Kominfo juga menegaskan bakal proaktif dalam mencegah dan menanggulangi penyebaran hoaks terkait pemilu. Secara rutin, Kominfo bakal mengeluarkan informasi mengenai hoaks yang ditemukan di dunia maya.
ADVERTISEMENT
“Kita akan lebih proaktif. Kita kan sekarang sudah setiap hari sudah keluarkan mengenai hoaks,” tegas Menteri Komunikasi dan Informatika Rudiantara, saat ditemui di kawasan Senayan, Jakarta, Kamis (31/1).
Kominfo juga mendorong masyarakat agar ikut aktif melaporkan konten hoaks yang mereka temukan. Laporan itu kemudian akan diperiksa kebenarannya oleh Kominfo sebelum dinyatakan sebagai hoaks.
“Kami tidak boleh hanya menyarankan ini hoaks, tapi juga harus memberikan alasan. Kalau ini hoaks karena apa, kalau ini bukan hoax karena apa. Kalau ada pertanyaan dari masyarakat, kita juga akan buka,” ujar Rudiantara.
Penandatanganan MoA oleh Menteri Komunikasi dan Informatika Rudiantara (kiri), Ketua KPU Arief Budiman (tengah) dan Ketua Bawaslu Abhan (kanan) untuk lawan hoaks di internet. (Foto: Fadjar Hadi/kumparan)
zoom-in-whitePerbesar
Penandatanganan MoA oleh Menteri Komunikasi dan Informatika Rudiantara (kiri), Ketua KPU Arief Budiman (tengah) dan Ketua Bawaslu Abhan (kanan) untuk lawan hoaks di internet. (Foto: Fadjar Hadi/kumparan)
Kominfo juga baru saja meluncurkan akun Instagram @misslambehoaks untuk mempublikasikan klarifikasi tentang hoaks-hoaks yang beredar di dunia maya. Lambe Hoaks memiliki tujuan bukan hanya untuk menanggulangi kegaduhan karena hoaks tapi juga untuk memberikan peringatan berita yang sebenarnya sebelum hoaks tersebar.
ADVERTISEMENT
Selain itu, Kominfo juga bakal melakukan upaya memviralkan klarifikasi mengenai suatu hoaks kepada grup-grup masyarakat yang concern terhadap hoaks. “Mereka bisa ikut membantu memviralkan informasi hoaks ini. Karena hoaks sama jahatnya, baik terkait pemilu atau tidak," jelas Rudiantara.