Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2025 ยฉ PT Dynamo Media Network
Version 1.96.0
ADVERTISEMENT
Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) dan tim kuasa hukum Kimi Hime melakukan pertemuan tertutup di ruang Direktorat Jenderal Aplikasi Informatika di kantor Kominfo, Jakarta, pada Senin (29/7). Dalam pertemuan tersebut, YouTuber bernama lengkap Kimberly Khoe itu tidak bisa hadir karena kesibukannya.
ADVERTISEMENT
Setelah pertemuan, kuasa hukum Kimi Hime menjelaskan ada perubahan sikap dari kliennya setelah ada pemblokiran konten video di YouTube. Menurutnya, saat ini Kimi Hime lebih tertutup dalam membuat konten-kontennya.
"Teman-teman media sudah lihat ya konten-konten Kimi sudah memenuhi apa yang diinginkan Kominfo. Bisa dilihat sendiri sejak pekan kemarin sudah ada perubahan," ucap ketua tim kuasa hukum Kimi Hime, Irfan Akhyari, saat konferensi pers di gedung Kominfo, Senin (29/7).
Pihak kuasa hukum Kimi Hime juga sudah meminta kepada kliennya untuk membatasi diri dalam membuat konten, agar lebih santun untuk menghormati Kominfo. Mereka juga mengakui ada penurunan jumlah view dan beberapa video disembunyikan.
"Memang sekarang kita batasi, ini bentuk itikad baik dari Kimi. Kami hadir hari ini membuktikan Kimi punya itikad baik. Kalau masalah konten itu kita sudah batasi dan memang ada sedikit penurunan view," jelasnya.
ADVERTISEMENT
Berdasarkan penelusuran di situs web pemantau statistik akun media sosial Social Blade, pada Kamis (25/7) lalu, akun YouTube Kimi Hime tercatat memiliki 468 video dengan total view mencapai 154 juta pasang mata. Namun, ketika dicek pada Senin (29/7), jumlah kontennya menurun hingga 438 video dengan total view 102 juta pasang mata.
Di situs Social Blade juga tidak lagi menampilkan perkiraan pendapatan Kimi Hime. Sebelumnya, dia disebut bisa mendapatkan uang per bulan mencapai 39,6 ribu dolar atau sekitar Rp 55 juta. Bahkan, per tahun bisa mencapai 470,9 ribu dolar AS atau Rp 6,5 miliar.
Selain menaati Kominfo, Kimi Hime juga meminta kejelasan soal aturan pembatasan konten. Pihak Kimi Hime berharap tidak ada standar ganda dalam aturan konten video di YouTube.
ADVERTISEMENT
Pihak kuasa hukum Kimi Hime juga meminta Kominfo merevisi Peraturan Menteri No. 19 Tahun 2014 tentang tentang Penanganan Situs Internet Bermuatan Negatif. Mereka ingin Kominfo lebih merinci konten-konten apa saja yang tergolong negatif dan melanggar normal kesusilaan.
Pertemuan antara Kominfo dan kuasa hukum Kimi Hime juga tidak mengubah status konten video YouTube Kimi Hime yang diblokir dan dipasang Restricted Mode dengan batasan umur.
Selanjutnya, Kimi Hime dijadwalkan akan bertemu dengan Menteri Kominfo Rudiantara pada Jumat (2/8) mendatang. Nanti keduanya akan membahas lebih lanjut tentang pembuatan konten-konten YouTube.