Mengenal SaracenNews, Situs Penyebar Hoax Milik Kelompok Saracen

24 Agustus 2017 16:51 WIB
clock
Diperbarui 14 Maret 2019 21:15 WIB
comment
6
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Situs Saracen. (Foto: saracennews.com)
zoom-in-whitePerbesar
Situs Saracen. (Foto: saracennews.com)
ADVERTISEMENT
Penyebaran hoax atau berita palsu di dunia maya telah menjadi bisnis tersendiri. Ada ketersediaan dan ada permintaan di bisnis laknat yang bisa menjerumuskan warga dalam sebuah kebohongan. Bahkan, ia bisa memecah belah bangsa. Ada sebuah kelompok yang telah lama bermain di sana, salah satu yang sudah terungkap adalah Saracen. Kelompok ini menyediakan 'jasa' dalam memproduksi dan menyebarkan konten hoax dalam konteks SARA di media sosial dengan tarif yang kabarnya bisa mencapai Rp 100 juta. Diketahui, selain beraksi di media sosial seperti Facebook, Saracen juga memiliki sebuah situs 'berita' dengan alamat saracennews(dot)com. Situs ini tampil sederhana dan dirancang untuk terlihat meyakinkan seperti situs berita kebanyakan. Di bagian atas, terpampang logo "Saracen Cyber Team News(dot)com" dengan kombinasi warna merah serta hitam. Halaman dari situs ini didominasi warna hitam, putih, dan merah. Situs berita abal-abal ini menampilkan kanal-kanal di bagian atasnya seperti Politik, Nasional, Internasional, Ekonomi, Otomotif, Teknologi, Hiburan, Olahraga, Video, Foto, hingga Opini. Lucunya, ada salah ketik atau 'typo' di penulisan salah satu kanalnya, yang seharusnya "Nasional" menjadi "Nasioanal." Agar lebih meyakinkan, situs Saracen juga menampilkan susunan tim redaksi, yang nama-nama di dalamnya masih dipertanyakan, lalu ada pedoman media siber, kebijakan, juga syarat & ketentuan. Anehnya, untuk headline situs tersebut malah menampilkan berita-berita lama, padahal terpantau mereka masih sempat mengunggah artikel untuk terakhir kali pada 23 Agustus pukul 17.42 WIB. Hingga berita ini ditayangkan, situs Saracen masih dapat diakses seperti biasa. Tim kumparan (kumparan.com) sudah menghubungi pihak Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemkominfo) terkait hal ini, namun belum ada tanggapan.
ADVERTISEMENT
Pada Rabu (23/8) kemarin, polisi mengumumkan telah menangkap tiga orang yang tergabung dalam kelompok Saracen, yakni JAS (32), MFT (43), dan SRN (32) di Pekanbaru, Riau.
Grup Saracen berhasil diringkus (Foto: Polri)
zoom-in-whitePerbesar
Grup Saracen berhasil diringkus (Foto: Polri)
Menurut Kabag Mitra Divhumas Polri Kombes Awi Setiyono dalam keterangannya, kelompok Saracen sering mengunggah ujaran kebencian dan hoax bermuatan SARA. Dalam kelompok ini, Awi menyebutkan JAS berperan sebagai ketua, MFT sebagai bidang media informasi, sementara SRN sebagai koordinator grup wilayah. "JAS dalam merekrut anggotanya menggunakan unggahan yang provokatif menggunakan isu SARA sesuai trend di media sosial. Unggahan itu berupa kata-kata, narasi, meme yang mengarahkan opini agar masyarakat berpandangan negatif ke kelompok masyarakat lainnya," beber Awi.