Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.89.0
ADVERTISEMENT
WhatsApp terus berupaya memanjakan penggunanya dengan menyediakan sejumlah layanan baru. Salah satu fitur yang tengah dikembangkan ialah alat pembayaran digital WhatsApp Pay.
ADVERTISEMENT
Pembayaran nontunai ini dikabarkan sudah meluncur sebagai proyek percobaan di India. Lalu, apakah WhatsApp akan meluncurkan layanan tersebut di Indonesia?
Juru bicara WhatsApp mengatakan, pihaknya belum bisa memastikan hal tersebut. Perusahaan masih melihat potensi penggunaan platform pembayaran digital itu sebelum akhirnya benar-benar diluncurkan.
“Ini masih terlalu dini. Kami sekarang masih menguji coba di India di mana pengguna bisa melakukan transaksi pembayaran lewat platform,” ujar juru bicara WhatsApp saat ditemui kumparan di Capital Place, Jakarta, Selasa (9/7).
WhatsApp menilai India menjadi negara yang paling cocok untuk uji coba WhatsApp Pay ini, karena India merupakan salah satu negara dengan populasi pengguna internet terbesar di dunia. Bahkan, pengguna WhatsApp di sana disebutnya mudah menerima teknologi baru.
ADVERTISEMENT
Terlebih lagi sekarang India dilaporkan sedang mengalami peningkatan yang luar biasa dalam hal pembayaran mobile. Sebelumnya, pemerintah India juga pernah mengumumkan rencana untuk menghapus uang kertas sebagai cara mencegah penghindaran dan pemalsuan pajak pada 2016.
“Kami masih perlu melihat apakah layanan ini dapat membantu kebutuhan banyak pengguna kami,” lanjutnya.
Untuk layanannya sendiri, WhatsApp Pay memiliki kemampuan yang masih sangat terbatas. Perusahaan menjelaskan, alat pembayaran ini baru bisa digunakan untuk sekadar melakukan transaksi pengiriman uang di dalam aplikasi.
“Kami mengintegrasi rekening bank pengguna dengan akun WhatsApp. Jadi ini transaksi one-on-one. Misalnya, kamu ingin mengirim uang ke ibumu, kamu bisa melakukan itu di WhatsApp,” jelasnya.
“Kehadiran WhatsApp Pay ini bukan sebagai suatu hal yang baru untuk berkompetisi dengan pihak yang ada. Tapi, kami ingin melengkapi layanan yang sudah ada dengan teknologi kami."
ADVERTISEMENT
Live Update
Mantan Menteri Perdagangan RI Tom Lembong menjalani sidang putusan praperadilan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (26/11). Gugatan praperadilan ini merupakan bentuk perlawanan Tom Lembong usai ditetapkan sebagai tersangka oleh Kejagung.
Updated 26 November 2024, 13:49 WIB
Aktifkan Notifikasi Breaking News Ini