Riset: Ada 172 Aplikasi Berbahaya di Google Play Store

4 Oktober 2019 20:04 WIB
comment
5
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
com-Google Play Store Foto: Shutterstock
zoom-in-whitePerbesar
com-Google Play Store Foto: Shutterstock
ADVERTISEMENT
Bagi kamu pengguna smartphone Android, kamu perlu hati-hati dalam menginstal aplikasi yang tersedia di Google Play Store. Pasalnya, sebuah riset baru menemukan adanya ratusan aplikasi yang dapat mengancam keamanan data pribadi yang beredar di Google Play Store.
ADVERTISEMENT
Menurut laporan studi yang dipublikasi oleh Lukas Stefanko, seorang peneliti keamanan siber di ESET, setidaknya ada 172 aplikasi berbahaya di Google Play Store selama September 2019. Aplikasi-aplikasi berbahaya yang ditemukan menyimpan adware, penipuan langganan (scam), iklan tersembunyi, hingga langganan premium SMS.
Khusus adware, ilmuwan ESET sebut sudah ada lebih dari 300 juta perangkat yang terinfeksi olehnya. Bagi kamu yang belum tahu, adware adalah sejenis program jahat (malware) yang bersembunyi di perangkat untuk menampilkan iklan. Meski tampak wajar karena hampir semua situs web yang kita buka memunculkan iklan, adware tergolong program ilegal yang memonitor perilaku pengguna perangkat secara online tanpa persetujuan.
Walau demikian, pengguna ponsel Android mungkin dapat sedikit tenang. Menurut laporan Ubergizmo, 172 aplikasi tersebut telah dihapus dari Play Store oleh Google.
Google rombak desain tampilan Play Store. Foto: Google
Laporan terbaru dari Stefanko sebenarnya merupakan peringatan bagi Google. Hal tersebut karena kerentanan aplikasi dalam ekosistem Google perlu diperingatkan oleh peneliti dari luar perusahaan mereka.
ADVERTISEMENT
Sebelumnya, peneliti keamanan siber dari Kaspersky membongkar bahwa aplikasi CamScanner yang telah lebih dari 100 juta kali ternyata mengandung malware pada akhir Agustus 2019. Konsekuensinya, Google sempat menghapus aplikasi CamScanner dari Play Store.
Pengembang aplikasi CamScanner kemudian menyalahkan penyedia iklan yang bekerja sama dengan mereka atas keberadaan malware tersebut. Kasus tersebut menunjukkan bahwa Google perlu memperketat pedoman mereka bagi aplikasi yang disetujui di Play Store.