Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.89.0
ADVERTISEMENT
Layanan telepon dan SMS di wilayah Papua saat ini telah berangsur pulih, setelah mengalami gangguan sejak Kamis (29/8). Hal itu disampaikan oleh Menteri Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Rudiantara yang secara langsung memonitor perkembangan pemulihan layanan telepon dan SMS dari sejumlah operator seluler di Papua.
ADVERTISEMENT
Pria yang akrab disapa Chief RA itu memastikan bahwa dalam waktu cepat jaringan seluler di Papua akan kembali normal sepenuhnya agar bisa melayani komunikasi masyarakat di sana.
"Ya saat ini situasi sudah berangsur pulih dan akan kembali normal untuk layanan telepon dan SMS. Kemarin ada sedikit masalah yang mengganggu, seperti kabel yang terputus dan pemadaman listrik. Sekarang sudah baik," katanya saat menghadiri acara Digital di Perbatasan: Menjahit Indonesia di Perbatasan di Nunukan, Kalimantan Utara, pada Sabtu (31/8).
Laporan dari operator Telkomsel mengatakan bahwa layanan telepon (suara) dan SMS mereka di Jayapura sudah pulih 90 persen pada Sabtu siang (31/8) setelah sempat mengalami gangguan sejak Kamis lalu. Operator-operator seluler lainnya, yakni Indosat Ooredoo dan XL Axiata, juga sudah memulihkan layanan telepon dan SMS mereka.
ADVERTISEMENT
Ketika ditanya soal pemblokiran internet, Chief RA mengatakan pihaknya masih berkoordinasi dengan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menkopolhukam) Wiranto untuk memantau kondisi terkini di Papua. Pembukaan akses internet akan dilakukan jika kondisi di Papua kembali kondusif.
"Tunggulah saya koordinasi dulu sama menkopolhukam, sekarang semuanya dikoordinasikan oleh Menkopolhukam. Jelas di rapat sebelumnya Jumat (30/8) juga begitu. Pemulihan secepatnya. Pemulihan itu kan banyak, ya keamanan, internet, dan situasi yang kondusif," jelasnya.
Pemblokiran internet di Papua sudah berlangsung 11 hari terhitung mulai 21 Agustus yang lalu. Penutupan akses internet dilakukan dengan alasan untuk meminimalisasi distribusi dan transmisi informasi yang berisi hoaks, pesan provokatif, dan rasial yang masih terbilang tinggi.