Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.93.2
RupiahPlus Minta Maaf: Cara Debt Collector Tagih Utang Tak Sesuai SOP
1 Juli 2018 20:14 WIB
Diperbarui 14 Maret 2019 21:07 WIB
ADVERTISEMENT
Metode penagihan utang yang dilakukan oleh aplikasi layanan peminjaman uang RupiahPlus sedang jadi perbincangan. Cara tagih utang ini tergolong 'menyeramkan.' Jika peminjam terlambat mengembalikan uang, maka debt collector RupiahPlus akan menghubungi teman, keluarga, dan siapa saja yang ada di daftar kontak ponsel peminjam. Debt collector meminta agar orang yang mereka hubungi itu menyampaikan pesan kepada peminjam untuk membayar utang.
ADVERTISEMENT
Hal itu bisa dilakukan karena aplikasi RupiahPlus meminta akses data daftar kontak pada ponsel si peminjam. Bahkan, izin akses itu juga bisa membaca SMS dan mengirim SMS ke seluruh daftar kontak yang ada di ponsel peminjam.
Data-data ini tentu saja diberikan RupiahPlus kepada perusahaan jasa debt collector yang telah ditunjuk untuk menagih utang nasabah. Celakanya, cara penagihan utang ini tidak sopan, bahkan cenderung mengancam, berbuat tidak menyenangkan, dan menghubungi orang yang tidak memiliki hubungan dengan nasabah.
Perlakuan ini jadi viral di media sosial setelah sejumlah warga mengaku dihubungi debt collector RupiahPlus dengan cara yang tidak sopan.
RupiahPlus akhirnya mengeluarkan "permohonan maaf secara resmi kepada masyarakat yang merasa dirugikan."
Dalam sebuah pernyataan kepada media, Direktur RupiahPlus, Bimo Adhiprabowo, menyatakan sangat menyesali tindakan-tindakan penagihan utang dengan cara mengancam, intimidasi, pelecehan, serta penagihan ke pihak ketiga yang tidak memiliki hubungan dengan nasabah.
ADVERTISEMENT
Dia menambahkan cara penagihan utang yang kontrovesial itu tidak sesuai dengan standard operating procedure (SOP) perusahaannya.
“Tindakan-tindakan penagihan utang yang melanggar tersebut sama sekali bukan bagian dari Standard Operating Procedure (SOP) resmi penagihan RupiahPlus. Karenanya kami sama sekali tidak membenarkan tindakan-tindakan tersebut,” kata Bimo dalam keterangan pers yang diterima kumparan, Minggu (1/7).
Bimo juga menerangkan bahwa RupiahPlus bekerjasama dengan pihak ketiga untuk melakukan penagihan utang kepada nasabahnya. Berdasarkan penyelidikan internal, beberapa kolektor RupiahPlus telah bertindak di luar SOP yang telah ditetapkan.
“Terhadap kolektor-kolektor yang melakukan pelanggaran tersebut, RupiahPlus telah melakukan penindakan keras sesuai dengan hukum dan ketentuan yang berlaku,” tambahnya.
Bimo memastikan jika penagihan utang yang kontroversial itu tidak akan terjadi kembali. RupiahPlus juga telah berkoordinasi dengan Otoritas Jasa Keuangan (OJK ) untuk melaporkan tindakan-tindakan yang melanggar dan memperbaiki permasalahan yang membuat nasabah dan masyarakat merasa dirugikan.
ADVERTISEMENT
Teliti sebelum meminjam
Terlepas dari penagihan utang kontroversial yang dilakukan RupiahPlus. Ada baiknya publik lebih teliti dalam melakukan peminjaman di aplikasi layanan pinjam uang.
Perlu diperhatikan aplikasi peer-to-peer lending atau pemberi kredit memang meminta akses terhadap data yang sama seperti RupiahPlus. Aplikasi-aplikasi tersebut harus 'putar otak' untuk menekan risiko kredit macet, dan cara yang dilakukan adalah memberi bungan tinggi serta mengambil daftar kontak pada ponsel peminjamnya. Jika peminjam sulit dihubungi, maka mereka akan menghubungi orang yang nomornya tersimpan di daftar kontak.
Pakar keamanan siber Alfons Tanujaya dari perusahaan Vaksincom, menjelaskan bahwa sebuah aplikasi biasanya akan meminta izin jika mereka hendak mengakses data. Di sini dibutuhkan ketelitian pengguna dalam mengecek data apa saja yang akan diakses oleh aplikasi terkait.
Jika pengguna tidak menyetujui permintaan akses data itu, sejumlah aplikasi masih memberi wewenang agar pengguna tetap bisa memakai aplikasi. Namun, ada juga aplikasi yang samak sekali tidak mengizinkan pengguna memakai aplikasi jika izin akses data pribadi tidak diberikan. Hal ini juga dilakukan RupiahPlus di Indonesia.
ADVERTISEMENT
"Kalau mereka tidak memberikan hak akses tersebut maka pinjaman tidak akan diberikan. Kira-kira trade off-nya seperti itu," lanjutnya.
Jadi, sebaiknya selalu waspada sebelum menginstal suatu aplikasi dan perhatikan bagian 'Permission' yang tertera di bagian bawah halaman instal aplikasi di Play Store.