Tidak Benar Facebook Bakal Diblokir Mulai 24 April

17 April 2018 18:58 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Ilustrasi Facebook. (Foto: REUTERS/Dado Ruvic/Illustration/File Photo)
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi Facebook. (Foto: REUTERS/Dado Ruvic/Illustration/File Photo)
ADVERTISEMENT
Sebuah akun Facebook bernama Rudi Salam menghebohkan warganet dengan kabar pemblokiran Facebook Indonesia. Informasi tersebut diunggah melalui akun pribadinya pada Sabtu (14/4).
ADVERTISEMENT
Dalam keterangan unggahannya itu, Rudi Salam menyebut bahwa Facebook Indonesia akan ditutup mulai 24 April 2018 mendatang.
"Mulai 24 April Facebook Indonesia akan ditutup. Selamat datang kembali di zaman batu. Ucapkan selamat tinggal untuk teman-teman di Facebook kalian sebelum ditutup," tulis Rudi Salam dalam keterangan unggahannya.
Facebook diblokir (Foto: Facebook/Rudi Salam )
zoom-in-whitePerbesar
Facebook diblokir (Foto: Facebook/Rudi Salam )
Meski demikian, Menteri Komunikasi dan Infromatika Rudiantara sendiri belum menyebutkan secara pasti tanggal pemblokiran akun media sosial milik Mark Zuckerberg itu. Rudiantara sebelumnya memang telah menyatakan bakal memblokir Facebook jika terbukti ada pelanggaran terhadap aturan yang berlaku, tapi belum ada keputusan untuk memblokir Facebook hingga saat ini.
Rudiantara menyebutkan bahwa dirinya tak segan untuk memblokir Facebook apabila pihak Facebook tidak responsif dalam mengatasi ujaran kebencian dengan menggunakan platform-nya. Ia tidak ingin terulang kejadian yang sama seperti konflik SARA di Myanmar yang timbul akibat penyebaran hoaks di Facebook.
ADVERTISEMENT
"Facebook mengakui ada teknik bahwa Facebook dipakai untuk kasus Rohingya di Myanmar. Saya katakan itu tidak boleh terjadi di Indonesia. Kalau saling hasut antar-kelompok dan lain sebagainya, enggak ada peduli saya (dengan Facebook). Saya tidak punya keraguan untuk melakukan pemblokiran atau shutdown (terhadap Facebook) kalau memang ada indikasi ke arah sana," ujar Rudiantara.
Facebook baru saja menemui Komisi I DPR untuk membahas masalah penyalahgunaan data 1 juta penggunanya di Indonesia. Dalam rapat yang diselenggarakan pada Selasa (17/4) ini, belum ada keputusan juga untuk memblokir Facebook, tapi Komisi I DPR telah memberikan batas waktu satu bulan bagi raksasa media sosial itu untuk menyerahkan hasil audit datanya apabila layanannya tidak ingin dibekukan sementara.
ADVERTISEMENT