WhatsApp Bakal Hukum Pengguna yang Kirim Pesan Spam dan Hoaks

13 Juni 2019 12:01 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Ilustrasi WhatsApp Foto: REUTERS/Thomas White
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi WhatsApp Foto: REUTERS/Thomas White
ADVERTISEMENT
Langkah WhatsApp untuk memberantas pesan hoaks di platform-nya semakin gencar. Aplikasi pesan milik Facebook ini tengah menyiapkan peraturan yang memungkinkan perusahaan menindak pengguna yang sering mengirim pesan spam, termasuk hoaks.
ADVERTISEMENT
Dalam pembaruan bagian FAQ (frequently asked questions) WhatsApp di situs webnya, mengatakan, mulai 7 Desember tahun ini, pihaknya akan mempertimbangkan untuk mengambil tindakan hukum terhadap siapa pun yang dianggap menggunakan aplikasinya untuk kegiatan seperti pengiriman pesan massal atau otomatis.
WhatsApp menegaskan platform-nya tidak akan memberikan toleransi bagi pengguna yang mengirimkan pesan spam atau hoaks.
Ilustrasi Whatsapp Foto: REUTERS/Dado Ruvic
"WhatsApp dirancang untuk bertukar pesan pribadi, jadi kami telah mengambil tindakan untuk mencegah pengiriman massal dan menerapkan batasan bagaimana WhatsApp dapat digunakan," kata juru bicara WhatsApp, dilansir The Independent.
"Kami juga meningkatkan kemampuan kami untuk mengidentifikasi akun yang menyalahgunakan WhatsApp, yang membantu kami mencekal 2 juta akun secara global per bulan," sambungnya.
Dalam halaman FAQ yang baru juga dijelaskan WhatsApp akan memperingatkan pengguna jika mereka bisa terkena kasus hukum jika ketahuan membantu menyebarkan informasi palsu, meski bukan mereka yang membuat hoaks tersebut.
ADVERTISEMENT
"Mulai 7 Desember 2019, WhatsApp akan mengambil tindakan hukum terhadap mereka yang kami tentukan terlibat atau membantu orang lain dalam penyalahgunaan yang melanggar persyaratan layanan kami, seperti pengiriman pesan otomatis atau massal," tulisnya.
Pantulan logo WhatsApp di mata. Foto: Dado Ruvic/Reuters
WhatsApp saat ini memiliki lebih dari 1,5 miliar pengguna aktif. Dan hampir setiap bulannya memblokir 2 juta akun yang ketahuan melanggar ketentuan, termasuk menyebarkan pesan hoaks.
Awal tahun ini, WhatsApp telah mengeluarkan kebijakan membatasi pengguna untuk meneruskan pesan ke maksimal lima pengguna. Langkah ini menjadi salah satu upaya mereka dalam menghentikan penyebaran informasi palsu di platform-nya.