YouTube Larang Video 'Challenge' dan 'Prank' yang Berbahaya

20 Januari 2019 15:19 WIB
clock
Diperbarui 15 Maret 2019 3:48 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Aplikasi YouTube di perangkat mobile (Foto: Castleski via Shutterstock)
zoom-in-whitePerbesar
Aplikasi YouTube di perangkat mobile (Foto: Castleski via Shutterstock)
ADVERTISEMENT
YouTube mulai memperketat kebijakan perihal video yang akan diunggah ke dalam platform-nya. Media sosial berbagi video ini telah memperbarui pedomannya yang secara tegas melarang konten video yang mengandung aksi 'prank' dan 'challenge' yang berbahaya.
ADVERTISEMENT
Dalam halaman Frequently Asked Questions (FAQ) yang di-posting pada Selasa (15/1), YouTube mengklarifikasi pedoman komunitasnya tentang pelarangan video yang 'dapat menyebabkan kematian dan/atau telah menyebabkan kematian dalam beberapa kasus.'
Secara tidak langsung, YouTube ingin mencegah konten video yang berbahaya menjadi viral dan meresahkan masyarakat. Misalnya saja video 'Tide pod challenge' yang di mana dalam video tersebut orang-orang melakukan tantangan untuk mengonsumsi deterjen.
Deterjen Tide Pods (Foto: Austin Kirk/flicker)
zoom-in-whitePerbesar
Deterjen Tide Pods (Foto: Austin Kirk/flicker)
Kemudian, video viral yang terbaru dan marak akhir-akhir ini adalah 'Bird Box challenge', di mana orang-orang mencoba melakukan aksi-aksi tertentu dengan mata tertutup, seperti yang terjadi dalam film 'Bird Box' yang ditayangkan di Netflix.
“Kami mendengar umpan balik dari pencipta bahwa kami dapat memberikan kejelasan tentang Pedoman Komunitas tertentu, jadi kami menerbitkan materi yang merinci kebijakan kami terhadap prank yang menyebabkan orang lain sangat khawatir akan keselamatan mereka atau yang menyebabkan tekanan emosional yang serius bagi anak-anak dan individu yang rentan," kata juru bicara YouTube, dilansir Business Insider.
Ilustrasi platform YouTube. (Foto: Dado Ruvic/Reuters)
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi platform YouTube. (Foto: Dado Ruvic/Reuters)
Bagi para kreator konten yang sudah terlanjur membuat video-video 'challenge' atau 'prank' yang masuk ke dalam kategori berbahaya, YouTube memberikan 'masa tenggang' dua bulan untuk membersihkan saluran mereka.
ADVERTISEMENT
Selama waktu dua bulan tersebut, YouTube akan memberikan peringatan kepada konten kreator untuk menghapus yang melanggar pedoman kebijakan baru tentang video tantangan atau iseng tersebut.