4 Negara di Eropa yang Dapat Dikunjungi Tanpa Visa oleh WNI

13 Februari 2019 8:16 WIB
comment
12
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Hari Sepeda Dunia di Eropa. Foto: dok: Daniel Chrisendo
zoom-in-whitePerbesar
Hari Sepeda Dunia di Eropa. Foto: dok: Daniel Chrisendo
ADVERTISEMENT
Ingin jalan-jalan ke Eropa tapi malas mengurus visa? Pasti alasananya karena biaya visa yang mahal, prosesnya yang panjang, dan tidak ada jaminan visa akan didapatkan.
ADVERTISEMENT
Tapi, tahukah kamu kalau ada negara di Eropa yang bisa dikunjungi turis asal Indonesia tanpa visa? Meskipun mungkin tidak sebeken Prancis atau Belanda, tapi negara-negara tersebut juga pantas untuk dikunjungi, ditambah lagi dengan biaya hidup yang tidak terlalu mahal.
Negara mana saja?
1. Belarusia
Sejak dua tahun lalu, pemegang paspor Indonesia dapat berkunjung ke Belarusia tanpa visa. Namun pembebasan visa tersebut hanya dapat berlaku jika WNI memasuki Belarusia melalui jalur udara dan mendarat di bandar udara internasional di Minsk. Pengunjung WNI dapat tinggal di Belarusia selama 30 hari.
Victory Square, Minsk, Belarusia Foto: Pixabay/jackal007
Mengapa mengunjungi Belarusia? Belarusia memiliki hutan yang sangat tua yang tidak pernah ditebang. Hampir seluruh hutan di dataran Eropa adalah hutan hasil penanaman kembali.
ADVERTISEMENT
Namun hutan Białowieża masih merupakan hutan primer dan terasa seperti cerita di dalam dongeng. Hutan yang memiliki luas lebih dari 3000 km persegi ini masuk dalam warisan budaya UNESCO.
2. Serbia
Sejak Oktober 2017, WNI dapat mengunjungi Serbia selama 30 hari tanpa visa dalam kurun waktu satu tahun. Jika ingin tinggal lebih lama dari 30 hari, visa tetap dibutuhkan.
Mengapa mengunjungi Serbia? Jika kamu suka berpesta, maka Serbia adalah tempat yang cocok untuk kamu.
Panen Raya Paprika Merah di Serbia Foto: Andrej Isakovic/AFP
Masyarakat Serbia selalu memiliki alasan untuk merayakan apa saja dan mengadakan festival. Mulai dari acara yang umum seperti pernikahan dan pemakaman sampai acara yang unik seperti festival terompet yang disebut Guča, festival minum bir, festival jazz, sampai festival memanggang daging yang disebut Leskovac Grill Festival.
ADVERTISEMENT
3. Ukraina
Pemegang paspor Indonesia dapat mengunjungi Ukraina selama 30 hari lamanya dengan menikmati layanan visa elektronik. Visa tersebut dapat diperoleh secara online tanpa perlu mendaftar ke kedutaan Ukraina dan tanpa perlu menunjukkan dokumen apapun layaknya membuat visa.
Mengapa mengunjungi Ukraina? Ukraina memiliki 7 situs warisan budaya UNESCO. Mulai dari Katedral Saint-Sophia di Kiev sampai kota tua Chersonesos.
Odessa Opera and Ballet Theatre. Foto: Flickr/Suman Samanta
Selain 7 situs tersebut, masih ada 12 situs lainnya yang masuk dalam daftar tentatif warisan budaya UNESCO. Hal tersebut menunjukkan bahwa Ukraina benar-benar menjaga warisan budayanya.
4. Irlandia
Sebenarnya WNI membutuhkan visa untuk bisa pergi ke Irlandia. Namun, visa tersebut bisa didapatkan secara gratis di kedutaan Irlandia. Jadi meskipun visa kamu ditolak, kamu tidak akan kehilangan uang sepeserpun.
Tembok konflik komunal di Belfast, Irlandia Utara Foto: Wikimedia Commons
Mengapa mengunjungi Irlandia? Musik. Tentu saja musik. Selain terkenal dengan musik tradisionalnya yang indah, musisi Irlandia juga terkenal sampai ke seluruh dunia. Sebut saja Westlife, U2, The Corrs, Boyzone dan The Script.
ADVERTISEMENT
Jadi tunggu apa lagi? Kalau alasan untuk tidak pergi ke Eropa adalah repotnya mengurus visa, mengapa tidak pergi ke negara-negara di atas?