Grab Andong, Cara Baru Traveling di Yogyakarta

24 Agustus 2019 13:02 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Wisatawan menjajal Grab Andong di Yogyakarta. Foto: Selfy Sandra Momongan/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Wisatawan menjajal Grab Andong di Yogyakarta. Foto: Selfy Sandra Momongan/kumparan
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Perusahaan ride hailing, Grab Indonesia kembali meluncurkan layanan terbarunya. Bekerja sama dengan Kementerian Pariwisata (Kemenpar), Dinas Pariwisata Yogyakarta dan Dinas Perhubungan Yogyakarta, Grab resmi meluncurkan Grab Andong di Yogyakarta, Jumat (23/8).
ADVERTISEMENT
Compliance & Public Affairs, Grab Indonesia Barry Pramudya mengatakan, untuk menghadirkan layanan Grab Andong ini pihaknya telah melakukan kerja sama dengan Paguyuban Andong Daerah Istimewa Yogyakarta. Para anggota paguyuban inilah yang kemudian digandeng untuk menjadi mitra Grab Andong. Pada peluncuran perdana ini, ada 26 kusir andong yang sudah resmi menjadi mitra Grab Andong.
Menurut Barry, dengan adanya layanan ini, pihaknya berharap transportasi ikonik asal Yogyakarta ini tetap langgeng dan makin diminati. Sebab selama ini, wisatawan yang datang ke Yogyakarta bukan tidak minat untuk naik andong. Namun, tarif andong yang bervariasi membuat wisatawan kebingungan dan enggan menawar.
Dengan masuknya andong ke layanan Grab, maka wisatawan tidak perlu lagi khawatir soal tawar menawar tarif. Sebab, sama seperti layanan Grab yang lain, tarif yang tertera di aplikasi merupakan fixed price.
Compliance and Public Affairs Grab Indonesia Barry Pramudya (kiri) dan Ketua Paguyuban Andong DIY Purwanto (kanan). Foto: Selfy Sandra Momongan/kumparan
“Sudah diputuskan dan disetujui oleh paguyuban juga, tarifnya Rp 150 ribu untuk satu jam,” ungkap Barry di Jalan Malioboro, Yogyakarta, Jumat (23/8). Setelah satu jam, jika penumpang masih ingin melanjutkan perjalanannya, maka tarif andong akan dihitung per menit yaitu Rp 1.250.
ADVERTISEMENT
Barry menyatakan, layanan andong ini sedikit berbeda dengan Grabbike ataupun Grabcar. Sebab, tarifnya tidak dihitung berdasarkan jarak dari titik jemput menuju titik tujuan. Awalnya, opsi untuk menerapkan sistem tersebut sempat muncul. Namun, seiring dengan komunikasi bersama paguyuban, akhirnya disepakati layanan Grab Andong dibuat seperti sistem sewa. Sehingga tarif Grab Andong diputuskan dihitung per jam.
Namun, Barry menegaskan, pihaknya juga akan membatasi lama waktu pemakaian layanan Grab Andong. “Maksimal penumpang bisa pakai Grab Andong selama 3 jam,” ujar Barry. Hal ini diatur demi menjaga kesejahteraan kuda. Sebab menurut anjuran dokter, kuda bisa bekerja maksimal selama 6 jam per hari.
Wisatawan menjajal Grab Andong di Yogyakarta. Foto: Selfy Sandra Momongan/kumparan
“Jadi kami batasi 3 jam, agar kesejahteraan kuda terjamin. Dan, kami juga batasi 5 hari dalam satu minggu. Jadi bisa misalnya ambil 3 hari, lalu libur, lalu ambil 2 hari lagi. Tergantung gimana ngaturnya,” ujar Barry.
ADVERTISEMENT
Menurut Barry, karena andong juga identik dengan Jalan Malioboro, maka layanan Grab Andong ini hanya bisa dipesan di area Malioboro. Di sepanjang pedestrian Malioboro, terdapat bagian jalan yang sedikit cekung ke dalam. Ternyata gunanya ruang tersebut adalah sebagai shelter andong.
“Nah di aplikasi nanti titik jemputnya bisa pilih dari enam shelter tersebut. Bisa pilih mau di-pick up dimana, mulai shelter satu sampai enam,” ujar Barry. Setelah itu, andong akan datang ke tempat pick up yang ditentukan. Wisatawan pun dapat langsung menikmati layanan ini sesuai dengan jam sewa yang diinginkan. Nantinya, wisatawan akan diantar ke tempat tujuan dan kembali ke Jalan Malioboro.
“Jadi, kembali lagi ke Jalan Malioboro. Ke sini lagi,” ujar Barry.
ADVERTISEMENT
Untuk bisa menjadi mitra Grab Andong, ternyata kusir harus memenuhi beragam persyaratan. Setiap kusir, diwajibkan memiliki surat izin operasional kendaraan tidak bermotor dari Pemerintah Provinsi DIY, serta kartu tanda anggota dari Paguyuban Andong Yogyakarta. Surat-surat ini juga harus sesuai dengan pelat nomor yang ada di andong.
Kusir menunjukan kelengkapan surat-surat Grab Andong di Yogyakarta. Foto: Selfy Sandra Momongan/kumparan
Selain itu, kusir juga harus melampirkan KTP, SKCK, hingga persetujuan dari paguyuban. Namun, surat-surat saja tak cukup. Yang paling penting, kuda yang dimiliki kusir harus sehat. Kuda yang boleh digunakan sebagai penarik andong harus berusia minimal dua tahun.
Kuda tersebut harus berpengalaman, dan sudah terlatih untuk menjadi andong. Sehingga, nantinya penumpang bisa jalan-jalan naik andong dengan aman dan nyaman.
“Dari dinas ada seleksi. Seperti andong-andong yang sekarang beroperasi itu sudah laik karena sudah ada seleksi. Nanti dari Grab juga difilter lagi,” ujar Ketua Paguyuban Andong DIY Purwanto. Dilanjutkan Purwanto, ada sekitar 500 kusir aktif yang tergabung di paguyuban ini. Untuk tahap awal ini baru ada 26 kusir yang bergabung jadi mitra Grab. Namun sejatinya, banyak kusir yang berminat.
Kusir menunjukan kelengkapan surat-surat Grab Andong di Yogyakarta. Foto: Selfy Sandra Momongan/kumparan
“Tapi kendalanya, ada beberapa kusir sudah sepuh, jadi tidak terlalu tahu cara pakai handphone. Lalu, yang lain mau lihat dulu antusiasme masyarakat. Kalau bagus, yang lain juga mau antri daftar,” ujarnya.
ADVERTISEMENT
Purwanto pun berharap layanan ini nantinya bisa menarik minat wisatawan untuk naik andong. Apalagi, harga yang tercantum sudah transparan. “Saya harap masyarakat antusias dengan adanya Grab Andong,” tutupnya.