Pemerintah Nepal Akan Terapkan Aturan Baru Bagi Pendaki di Everest

21 Agustus 2019 17:28 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Ilustrasi pendaki Gunung Everest. Foto: AFP
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi pendaki Gunung Everest. Foto: AFP
ADVERTISEMENT
Pemerintah Nepal akan menerapkan sejumlah aturan baru bagi para pendaki di Gunung Everest. Hal ini dilakukan menyusul banyaknya pendaki yang tewas di salah satu dari tujuh puncak gunung tertinggi di dunia tersebut.
ADVERTISEMENT
Dilansir BBC, para pendaki yang ingin mendaki Everest diharuskan membuat sebuah laporan yang nantinya akan disetujui oleh Anggota Panel Nepal. Anggota Panel Nepal dikelola oleh pejabat pemerintah, pakar pendakian, dan lembaga masyarakat pendakian.
Mandy berfoto bersama pendaki lainnya di Gunung Everest Foto: Instagram/Mandy Moore
Laporan tersebut terdiri dari beberapa aspek, misalnya menyatakan mereka adalah seorang pendaki yang berpengalaman. Calon pendaki Gunung Everest nantinya harus mencantumkan dokumen bahwa ia pernah mendaki setidaknya salah satu puncak Nepal dengan ketinggian sekitar 6.500 meter di atas permukaan laut (mdpl).
Tak cuma itu saja, para pendaki juga harus mencantumkan sertifikat kesehatan, seperti kebugaran fisik dan kesiapan mental. Serta, menggunakan pemandu yang berpengalaman.
Sherpa di Gunung Everest Foto: Shutter Stock
Laporan tersebut juga berisi proposal biaya yang membuktikan setidaknya para pendaki memiliki dana 35 ribu dolar Amerika Serikat atau sekitar Rp 500 juta, bagi mereka yang ingin mendaki Everest. Sedangkan, 20 ribu dolar Amerika Serikat atau setara Rp 285 juta untuk pendakian gunung lainnya di Nepal yang punya ketinggian lebih dari 8.000 mdpl.
ADVERTISEMENT
"Kami akan meneruskan ini dengan mengubah undang-undang dan peraturan. Kami akan membuat gunung kami aman, dikelola, dan bermartabat," kata Menteri Pariwisata Yogesh Bhattari, dalam sebuah pernyataan.
Ilustrasi Para pendaki menaiki Gunung Everest Foto: Shutter Stock
Aturan baru ini merupakan buntut dari banyaknya pendaki yang tewas sejak awal tahun. Setidaknya, dari Januari 2019 ada 11 pendaki yang meninggal atau hilang di Gunung Everest.
Sembilan kematian terjadi di sisi Nepal Everest dan dua di sisi Tibet. Empat kasus kematian pendaki lainnya diduga diakibatkan oleh padatnya jalur menuju puncak Everest.
Menurut seorang anggota panel Nepal, Mira Acharya, salah satu faktor penyebab banyaknya pendaki yang tewas karena kelelahan.
"Pendaki meninggal karena penyakit ketinggian, serangan jantung, kelelahan atau kelemahan, dan bukan karena kemacetan lalu lintas," kata Acharya.
Pendaki melihat puncak Gunung Everest dari Gokyo Valley saat sore hari Foto: Shutter Stock
Dengan adanya aturan in, diharapkan tidak ada lagi pendaki yang tewas di Everest, karena mendaki gunung merupakan salah satu sumber utama lapangan kerja dan penghasilan di Nepal. Bahkan di musim pendakian sebelumnya, Pemerintah Nepal mencatatkan rekor mengeluarkan izin untuk 381 pendaki.
ADVERTISEMENT
Bagaimana menurutmu?