Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.88.1
Punya Paspor Eropa, Cara Mudah Traveling ke Banyak Negara Tanpa Visa
15 Agustus 2018 17:00 WIB
Diperbarui 14 Maret 2019 21:07 WIB
ADVERTISEMENT
Indeks paspor Indonesia yang berada pada tingkat ke-69 menurut Henley Passport Index membuat kamu hanya dapat mengunjungi 70 negara visa. Keterbatasan tersebut pasti membuat kamu kesulitan saat ingin traveling, bekerja, atau berbisnis ke berbagai negara.
ADVERTISEMENT
Terutama apabila intensitas kunjungannya tinggi ke berbagai negara yang beragam. Satu-satunya solusi yang bisa kamu gunakan adalah dengan membuat visa ke setiap negara yang ingin dikunjungi.
Persoalan ini sering kali bukan hanya menguras tenaga dan biaya saja, tetapi juga masalah emosi. Mulai dari permohonan visa yang ditolak, hingga kurangnya rasa percaya suatu negara saat kamu hendak memasuki negara yang dituju.
Untuk mengatasi masalah tersebut, ada solusi alternatif yang bisa kamu tempuh, yaitu dengan membuat paspor kedua berupa paspor negara lain, salah satunya Eropa. Pasalnya, paspor Eropa memungkinkan kamu untuk memasuki 182 negara tanpa harus menyiapkan visa.
Dilansir Bloomberg, terdapat 10 negara di dunia yang mengizinkan orang luar untuk mengajukan permohonan kewarganegaraan tanpa naturalisasi. Kewarganegaraan tersebut dapat diperoleh setelah melakukan investasi berupa uang atau properti.
ADVERTISEMENT
Misalnya saja Malta. Untuk mendapatkan paspor Malta, kamu mesti berinvestasi sebesar 1.065 ribu dolar Amerika atau setara dengan Rp 15,5 miliar. Keuntungannya, kamu bisa traveling ke 173 negara tanpa visa, karena Malta menempati peringkat ke-7 dalam Henley Passport Index.
Jika ingin mendapatkan kemudahan traveling bebas visa ke 177 negara, kamu bisa mencoba mengajukan permohonan paspor Austria. Paspor Austria menempati peringkat ke-4 bersama dengan Belanda, Inggris, dan Portugal. Untuk mendapatkan visa Austria, kamu mesti berinvestasi sebesar 23,75 juta dolar Amerika atau setara dengan Rp 346 miliar.
Selain kedua negara di atas, kamu juga bisa mencoba paspor Turki. Dibanderol dengan harga investasi sebesar 1 juta dolar Amerika atau setara dengan Rp 14,5 miliar. Dengan menggunakan paspor Turki, kamu bisa mendapatkan akses ke 110 negara bebas visa.
Bagi kamu yang tidak ingin berinvestasi dalam jumlah besar atau tidak ingin memiliki paspor Eropa, ada cara lain berbisnis tanpa batas, yaitu dengan mengikuti program e-Residency milik Estonia. Program ini memungkinkan siapa saja mendapatkan ID dari pemerintah Estonia dengan mendaftar secara online.
ADVERTISEMENT
Cara ini mungkin tidak membuat kamu secara langsung mendapatkan kewarganegaraan Estonia, tetapi memberikan beberapa keuntungan untuk bertransaksi ke berbagai negara Eropa dan mengelola perusahaan di Eropa.