Turis Indonesia Kini Bisa Kunjungi St. Petersburg, Rusia, Pakai E-visa

26 September 2019 15:58 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Ilustrasi cap paspor Rusia. Foto: Shutter Stock
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi cap paspor Rusia. Foto: Shutter Stock
ADVERTISEMENT
Kabar gembira untuk kamu yang berencana untuk traveling ke Rusia, khususnya ke St. Petersburg. Pasalnya, mulai 1 Oktober 2019, warga negara dari 53 negara, termasuk Indonesia, dapat mengunjungi St. Petersburg hanya dengan menggunakan e-visa.
ADVERTISEMENT
E-visa bisa kamu gunakan untuk mengunjungi St. Petersburg dan Wilayah Leningrad sekitarnya. Namun, harap dicatat, bahwa e-visa tersebut masih belum berlaku untuk perjalanan di luar wilayah yang sudah ditentukan saat ini.
Nantinya, turis tidak akan dipungut biaya saat mengajukan permohonan e-visa. Selain itu, kamu juga tidak memerlukan dokumen-dokumen kelengkapan visa, seperti surat undangan, bukti pemesanan hotel, atau dokumen tentang tujuan perjalanan ke Rusia.
St. Petersburg, Rusia Foto: Shutter Stock
Saat mengajukan e-visa, kamu hanya perlu mengisi data-data lewat aplikasi yang ada di situs Departemen Konsuler Kementerian Luar Negeri Rusia, yaitu www.evisa.kdmid.ru dan melampirkan foto.
Data-data ini bisa kamu lengkapi selambat-lambatnya empat hari sebelum jadwal keberangkatan, tetapi juga tak bisa lebih awal dari 20 hari sebelum tanggal kedatangan. E-visa akan dikeluarkan dalam empat hari, baik pada hari libur maupun akhir pekan.
ADVERTISEMENT
Namun, harap diingat juga, bahwa e-visa tersebut hanya untuk sekali masuk (single-entry) dan berlaku selama 30 hari untuk masa inap tak lebih dari delapan hari.
Nah, untuk lebih jelasnya, berikut 53 negara yang diberikan e-visa oleh Pemerintah Rusia:
1. Austria
2. Andorra
3. Bahrain
4. Belgia
5. Bulgaria
6. Vatikan
7. Hungaria
8. Jerman
9. Yunani
10. Denmark
11. India
12. Indonesia
13. Iran
14. Irlandia
15. Islandia
16. Spanyol
17. Italia
18. Qatar
19. Cyprus
20. China
21. Korea Selatan
22. Kuwait
23. Latvia
24. Lithuania
25. Liechtenstein
26. Luksemburg
27. Malaysia
28. Malta
29. Meksiko
30. Monaco
31. Belanda
32. Norwegia
33. Oman
34. Polandia
35. Portugal
ADVERTISEMENT
36. Romania
37. San Marino
38. Arab Saudi
39. Makedonia Utara
40. Serbia
41. Singapura
42. Slovakia
43. Slovenia
44. Turki
45. Filipina
46. Finlandia
47. Prancis
48. Kroasia
49. Republik Ceko
50. Swiss
51. Swedia
52. Estonia
53. Jepang