Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.93.2
ADVERTISEMENT
Kelakuan bule yang ngamen, meminta uang, hingga menjual berbagai barang demi mendapat uang alias begpacker tengah menjadi perbincangan hangat. Mereka datang untuk traveling, tapi justru mencari cara untuk mendapatkan uang demi membiayai perjalanan yang mereka lakukkan.
ADVERTISEMENT
Di Indonesia sendiri, Bali masuk ke dalam tempat ‘ditemukannya’ para begpacker. Pada 2016 silam, tiga turis asing terpotret berada di Jalan Ahmad Yani, seorang turis tampak memegang secarik kertas bertuliskan tidak ada uang, sementara yang lain duduk di tepi jalan.
Dalam laporan The Sun, Setyo Budiwardoyo, Kepala Bidang Intelijen dan Penindakan Keimigrasian Kantor Imigrasi Kelas I TPI Ngurah Rai, mengatakan pihaknya akan melaporkan para begpacker ke kedutaan. Pasalnya, wisatawan asing tersebut merupakan tanggung jawab dari kedutaan yang bersangkutan.
"Kami melihat banyak kasus turis yang bermasalah, belakangan ini mereka berasal dari Australia, Inggris, atau Rusia,” ujarnya.
"Kami cenderung melaporkan kasus-kasus ini ke kedutaan besar yang relevan, sehingga mereka dapat mengawasi warganya yang sedang berlibur,” tambah Budi.
ADVERTISEMENT
Senada dengan Budi, Kepala Sub-Bagian Humas Direktorat Jenderal Imigrasi Kemenkum HAM, Sam Fernando, juga mengimbau masyarakat untuk melaporkan begpacker kepada petugas, bila melihat ada wisatawan asing yang mengganggu ketertiban.
“Ditjen Imigrasi Kemenkum HAM mengimbau masyarakat untuk melapor kepada petugas bila ada WNA yang mengganggu ketertiban umum, termasuk untuk tidak memberi uang ke mereka,” ujarnya kepada kumparan belum lama ini.
Masyarakat yang melihat adanya wisatawan asing yang mengamen, meminta uang, atau melakukan tindakan mengganggu ketertiban dapat melaporkannya ke Ketua RT atau menghubungi kantor imigrasi terdekat. Nantinya laporan tersebut akan dikoordinasikan dengan negara asal WNA tersebut.
Sam menambahkan, pihak imigrasi juga bekerja sama dengan negara terkait untuk pemulangan wisatawan asing yang bermasalah. Hal ini juga sudah termaktub dalam konvensi internasional yang tertulis di bagian depan paspor.
ADVERTISEMENT
Untuk mengurangi jumlah begpacker yang kehabisan ongkos di Indonesia, imigrasi mempunya berbagai langkah. Mulai dari meminta tiket pulang-pergi, meminta bukti booking hotel (bila menginap di hotel), hingga melakukan koordinasi dengan instansi melalui Tim Pengawas Orang Asing (Tim Pora).