Pengamat: Hukuman untuk Siswa Harus Dikomunikasikan dengan Orangtua

7 November 2018 16:00 WIB
comment
1
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Anak Sekolah (Foto: Antara)
zoom-in-whitePerbesar
Anak Sekolah (Foto: Antara)
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Belakangan, maraknya pelaporan pidana terhadap guru oleh orangtua siswa karena memberikan hukuman di sekolah menjadi sorotan dalam pendidikan di Indonesia. Padahal, sekolah sendiri punya fungsi melakukan pendidikan termasuk dalam hal pendisiplinan para siswa.
ADVERTISEMENT
Hal ini pun tak luput dari pandangan pengamat pendidikan, Muhammad Ramli Rahim. Menurut dia, sekolah kini perlu menerapkan pendisiplinan yang bersifat menghindari hukuman fisik.
“Jadi tidak perlu seperti dulu, kita telat langsung ditampar, ditendang, dan sebagainya, tidak seperti itu lagi karena sekarang, kan, apa-apa bisa jadi pidana, jadi masalah,” ujar Ketua Ikatan Guru Indonesia tersebut.
Ramli mengusulkan para siswa saat ini bisa didisiplinkan dengan cara seperti memberi kartu peringatan layaknya pertandingan sepakbola. Jika telat pertama kali masuk sekolah, bisa diberi kartu putih, kemudian kedua kali merah, ketiga kuning, lalu terakhir merah.
“Pada saat mendapat merah ini ditelepon orangtuanya, ‘Pak tolong jemput anaknya karena sudah melanggar yang keempat kalinya’. Jadi bukan diberikan hukuman fisik tapi dikomunikasikan dengan orangtua. Itu pun setelah beberapa kali terjadi,” katanya.
ADVERTISEMENT
Menurut Ramli kunci dari pemberian hukuman terhadap siswa di sekolah yang efektif adalah adanya komunikasi dengan orangtua. Apapun hukuman yang hendak diterapkan pada siswa pelanggar tata tertib perlu dikomunikasikan terlebih dahulu kepada mereka.
“Hukumannya apa? Misalkan bersihin WC, bersihin taman, dan sebagainya. Yang penting, kan, sudah terkomunikasi dengan orangtua. Andai hukuman fisik harus dilakukan pun tidak ada masalah jika koordinasi dengan orangtua,” ujar Ramli.
Tak main jera
Ramli menekankan bahwa bentuk pendisiplinan para siswa di sekolah tidak hanya bisa ditujukan agar siswa jera melakukan pelanggaran. Di balik tindak pelanggaran itu, seyogianya dicari tahu masalah apa yang menimpa para siswa.
“Di situ fungsinya guru BK (Bimbingan dan Konseling) mencari tahu sebenarnya ini anak punya persoalan apa? Kan, selama ini guru-gurunya tidak mau tahu apa yang terjadi di luar sekolah,” tutur pria kelahiran Maros, Sulawesi Selatan itu.
ADVERTISEMENT
Ketua IGI tersebut mengimbau, ketika masalah siswa sudah semakin parah, guru BK bisa mendatangi rumah siswa tersebut atau menanyakan ke tetangganya.