Mampir ke Korsel, Jangan Lupa 'Lapor Diri'!

Diplomat dan mahasiswa Program Doktoral Pengkajian Amerika Universitas Gadjah Mada (UGM).
Tulisan dari M. Aji Surya tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan

Begitu tiba di sebuah negeri, maka seorang WNI diharapkan melakukan lapor diri. Banyak yang mengabaikan, namun akhirnya tidak sedikit yang kena batunya. Waduh!

Lapor diri adalah sebuah sistem di mana seseorang yang tiba di Korea Selatan, misalnya, melaporkan dirinya kepada Kedutaan Besar Republik Indonesia di Seoul.
Ia harus mengatakan di mana dirinya berada, berapa nomor telepon yang bisa dihubungi dan lain sebagainya. Dengan demikian, Konsuler KBRI Seoul memiliki catatan di mana yang bersangkutan berada.
Namun terlalu banyak pelancong yang mengabaikan himbauan ini. Alih-alih melalukan lapor diri, justru kalau bisa dirinya tidak diketahui oleh siapapun ketika berada di Negeri Ginseng.
Namanya juga himbauan, tidak dilaksanakan ya tidak apa-apa. No problem
Tapi lihat saja konsekuensinya. Saat sang pelancong dalam keadaan kesulitan, pingsan misalnya, maka Konsuler KBRI Seoul tidak memiliki akses untuk membantu.
Saat paspornya hilang, misalnya, siapa yang akan menolong? Jujur saja, urusan di luar negeri itu begitu rumit. Mau tidak mau, KBRI adalah sebuah tempat untuk bernaung paling aman.

Untuk lapor diri kan harus habiskan waktu datang ke KBRI? Oh NO! Itu zaman kuda gigit besi. Itu zaman jahiliyah!
Saat ini, pelancong cukup mengunduh M-KBRI Seoul, sebuah aplikasi ringan berbasis android sekaligus iOS. Mengisinya juga tidak ruwet. Hanya butuh sekitar 5 menit lalu "send". Amanlah hidup Anda.
Lagi-lagi, sebelum berangkat jangan lupa unduh juga Safe Travel bikinan Kementerian Luar Negeri Kemlu. Saat ini, Pemerintah begitu care terhadap keselamatan warganya di luar negeri.

Jangan abaikan sesuatu yang terlihat di enteng namun dapat berakibat fatal.
