Siapa yang Mampu di Antara Kalian untuk Menikah, maka Menikahlah

Mutiara Hikmah
Tempat sharing ilmu bermanfaat
Konten dari Pengguna
26 April 2017 12:53 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Tulisan dari Mutiara Hikmah tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
Siapa yang Mampu di Antara Kalian untuk Menikah, maka Menikahlah
zoom-in-whitePerbesar
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Sebagaimana diriwayat-kan oleh al-Bukhari dari ‘Abdullah bin Mas’ud Radhiyallahu anhu. Ia menuturkan: “Kami bersama Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam sebagai pemuda yang tidak mempunyai sesuatu, lalu beliau bersabda kepada kami:
ADVERTISEMENT
“Wahai para pemuda, barangsiapa di antara kalian yang mampu menikah, maka menikahlah. Karena menikah lebih dapat menahan pandangan dan lebih memelihara kemaluan. Dan barangsiapa yang tidak mampu, maka hendaklah ia berpuasa; karena puasa dapat menekan syahwatnya (sebagai tameng).” (HR. Al-Bukhari (no. 5066) kitab an-Nikaah)