Konten dari Pengguna
Siapa yang Mampu di Antara Kalian untuk Menikah, maka Menikahlah

Tempat sharing ilmu bermanfaat
Tulisan dari Mutiara Hikmah tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan

ADVERTISEMENT
Sebagaimana diriwayat-kan oleh al-Bukhari dari ‘Abdullah bin Mas’ud Radhiyallahu anhu. Ia menuturkan: “Kami bersama Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam sebagai pemuda yang tidak mempunyai sesuatu, lalu beliau bersabda kepada kami:
ADVERTISEMENT
“Wahai para pemuda, barangsiapa di antara kalian yang mampu menikah, maka menikahlah. Karena menikah lebih dapat menahan pandangan dan lebih memelihara kemaluan. Dan barangsiapa yang tidak mampu, maka hendaklah ia berpuasa; karena puasa dapat menekan syahwatnya (sebagai tameng).” (HR. Al-Bukhari (no. 5066) kitab an-Nikaah)
