Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.89.0
ADVERTISEMENT
Indonesia memperingati Hari Anak Nasional (HAN) setiap tanggal 23 Juli. Jangan hanya sekadar mengucap selamat pada peringatan Hari Anak Nasional ini, Moms.
ADVERTISEMENT
Sebagai orang tua, kita bisa merenungkan kembali, apakah anak-anak telah mendapatkan semua haknya? Atau justru, kita belum mengetahui hak apa saja yang yang sejatinya harus didapatkan masing-masing anak. Jika belum, mari kita pahami bersama.
Pada tahun 1954, Persatuan Bangsa-bangsa (PBB) mengumumkan tentang hak-hak yang didapatkan anak. Kemudian pada tahun 1989, hal tersebut disahkan sebagai konvensi hak-hak anak. Pemerintah Indonesia, melalui Keputusan Presiden No. 36 tahun 1990 mengakui hak-hak anak tersebut, yang meliputi:
Hak untuk Bermain
Bayangkan bila si kecil tidak memiliki kesempatan untuk bermain, Moms? Bagi anak, bermain juga merupakan cara untuk si kecil belajar. Lewat bermain, anak belajar tentang dunia di sekitarnya. Selain itu, bermain juga memiliki banyak manfaat positif untuk anak terutama bila dilakukan bersama orang tua.
ADVERTISEMENT
Hak untuk Mendapatkan Pendidikan
Setiap anak berhak mendapatkan pendidikan yang layak. Bila ada keluarga yang tidak mampu dari segi ekonomi untuk menyekolahkan anak, jangan khawatir. Sebab pemerintah melalui Undang-undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak bertanggung jawab memberikan biaya bantuan atau bantuan cuma-cuma atau pelayanan khusus bagi anak dari keluarga tidak mampu, anak terlantar, dan anak yang bertempat tinggal di daerah terpencil.
Hak untuk Mendapatkan Perlindungan
Baik anak laki-laki maupun perempuam berhak dilindungi dari berbagai macam kekerasan, baik itu dari kekerasan fisik, verbal, psikis, maupun perlakuan yang bisa merugikan atau pun membahayakan anak.
Hak untuk Mendapatkan Rekreasi
Siapa bilang hanya orang tua yang butuh refreshing? Anak pun perlu rekreasi agar bisa tumbuh bahagia. Sesekali, saat Anda libur bekerja, ajaklah si kecil untuk rekreasi ke tempat wisata yang cocok untuk anak, misalnya ke kebun binatang, pantai, atau museum. Selain refreshing, Anda juga mendapat bahan untuk mengedukasi anak Anda.
ADVERTISEMENT
Hak untuk Mendapatkan Makanan
Untuk dapat tumbuh dan berkembang, anak membutuhkan makanan dengan kualitas gizi yang baik. Pada enam bulan awal kehidupannya bayi berhak mendapatkan ASI eksklusif yang dilanjutkan dengan MPASI dan makanan keluarga yang sehat.
Hak Atas untuk Mendapatkan Akses Kesehatan
Semua anak berhak mendapatkan jaminan kesehatan yang layak tanpa memandang status sosialnya. Jaminan kesehatan tersebut mencakup imunisasi, makanan yang sehat, akses ke Pos Layanan Terpadu (Posyandu), pemeriksaan gigi setiap enam bulan, termasuk juga pelayanan kesehatan reproduksi yang ramah remaja.
Hak untuk Mendapatkan Nama atau Identitas
Setiap anak berhak untuk mempunyai nama dan tercatat dalam dokumen negara. Hak ini erat kaitannya dengan hak berikutnya, yaitu hak untuk memiliki kewarganegaraan.
ADVERTISEMENT
Hak untuk Mendapatkan Status Kebangsaan
Setiap anak berhak untuk diakui kewarganegaraannya oleh suatu bangsa secara resmi melalui penerbitan dokumen kewarganegaraan, meliputi akta kelahiran dan kartu identitas. Dokumen-dokumen tersebut penting untuk menjamin hak-hak anak mendapatkan pendidikan, pelayanan kesehatan yang memadai, dan hak sosial politik saat pemilihan umum.
Hak untuk Berperan dalam Pembangunan
Setiap generasi penerus bangsa berkesempatan untuk berpartisipasi dalam pembangunan. Oleh karenanya, para orang tua setidaknya dapat memperjuangkan pendidikan bagi anaknya. Anak yang mengenyam pendidikan sekolah tentu akan tumbuh jadi pribadi yang berkualitas dan memiliki peran penting untuk memajukan Indonesia.
Hak untuk Mendapatkan Kesamaan
Setiap anak, apa pun jenis kelaminnya, suku budayanya, agama, berkebutuhan khusus atau tidak, miskin atau kaya, berhak mendapatkan kesempatan yang sama untuk tumbuh, berkembang dan seluruh hak-hak di atas. Itu artinya, semua anak berhak mendapat fasilitas negara tanpa membeda-bedakan anak satu dengan anak lainnya, karena anak berhak mendapat kesamaan.
ADVERTISEMENT
Bagaimana, Moms, sudahkah semua hak-hak di atas diperoleh anak Anda? Bila belum, yuk segera penuhi semua hak si kecil.