Alasan Kemanusiaan, Polisi Tangguhkan Penahanan Terduga Penelantar Bayi

Konten Media Partner
9 Februari 2018 19:40 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
BEKASI - Kasus penelantaran bayi yang terjadi di Kayuringin Jaya, Bekasi Selatan yang berhasil diungkap kepolisian Resor Metro Bekasi Kota pada Kamis, (8/2/2018) akhirnya berujung pada penyelesaian secara kekeluargaan.
ADVERTISEMENT
RK, mahasiswi yang diduga melakukan penelantaran yang berstatus saksi akhirnya ditangguhkan penahanannya oleh pihak kepolisian dengan mengedepankan aspek hak anak dan orangtuanya.
Ditemui di RSUD Kota Bekasi, Jumat, (9/2/2018), Komisioner bidang pendidikan dan kesehatan KPAI Kota Bekasi, Sugeng Wijaya mengapresiasi langkah pihak kepolisian yang mengutamakan hak-hak bayi untuk selalu dekat dengan ibu kandungnya.
"Kami mengapreasiasi langkah kepolisian, keadaan bayi sekarang sudah dibawa pulang ke Lampung, kami juga meminta maaf dengan peristiwa ini dan menjaga agar kejadian serupa tak terulang lagi di Kota Bekasi,"
"KPAI hanya ingin menjaga pemenuhan hak anak dengan memohon bantuan kepada Disdukcapil Provinsi Lampung bekerjasama dengan Dinas Perlindungan Anak Kota Bekasi," ujar Sugeng.
ADVERTISEMENT
Selain itu, kata Sugeng alasan dikembalikannya sang bayi kepada ibu karena masih membutuhkan asupan gizi yang cukup agar bayi terus dalam kondisi sehat dan termonitor oleh orangtuanya sendiri.
"Hak anak adalah ASI eksklusif, tidak bisa bayi dipisahkan dari orangtuanya, apalagi sejak lahir sampai 1000 hari pertama merupakan waktu terbaik untuk tumbuh kembang sang anak,"
"Sekali lagi, kami mengapresiasi langkah stakeholder, antara lain Kepolisian, Unit Perinatologi RSUD Kota Bekasi dan Pemerintah Kota Bekasi lewat Dinas Perlindungan Perempuan dan Perlindungan Anak yang mengedepankan kemanusiaan dalam menangani kasus ini hingga selesai," (Yd)
sumber: http://megapolindonesia.com/2018/02/09/alasan-kemanusiaan-polisi-tangguhkan-penahanan-terduga-penelantar-bayi/