news-card-video
Jakarta
imsak
subuh
terbit
dzuhur
ashar
maghrib
isya

Korupsi Beras Bencana, Kejaksaan Tahan Oknum BPBD Kota Bekasi

Konten Media Partner
15 November 2018 0:47 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Korupsi Beras Bencana, Kejaksaan Tahan Oknum BPBD Kota Bekasi
zoom-in-whitePerbesar
ADVERTISEMENT
Megapolindonesia.com
BEKASI - Kejaksaan Negeri Kota Bekasi menahan dua orang oknum pegawai Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Bekasi setelah terbukti melakukan penyimpangan pengajuan dan penyaluran Beras Pemerintah Bencana Alam atau CBP (Cadangan Beras Pemerintah) tahun 2016 - 2017 yang berasal dari Badan Urusan Logistik (Bulog) Subdivre Karawang.
ADVERTISEMENT
Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Kota Bekasi, Hermon Dekristo mengungkapkan, dua tersangka yakni AD dan FT ditahan oleh pihak Kejaksaan setelah pemeriksaan intensif selama dua minggu setelah menemukan bukti-bukti terkait kasus tersebut.
"Para tersangka yakni FT dan AD terbukti memalsukan surat dari Wali Kota Bekasi kepada Bulog untuk permintaan bantuan beras bencana ke Kota Bekasi, akhirnya pihak Bulog mengirimkan bantuan beras bencana sebesar 100 ton setiap tahunnya," ujar Hermon, Rabu, (14/11/2018).
Dirinya juga tidak menutup kemungkinan adanya tersangka baru terkait kasus penyelewengan beras bencana yang ditaksir merugikan negara sekitar 1,8 Miliar rupiah tersebut, karena menurutnya pengembangan telah dilakukan oleh pihak penyidik.
"Tidak menutup kemungkinan kasus ini akan berkembang sesuai dengan fakta, dalam waktu dekat kami akan melakukan penggeledahan di tempat dilaksanakannya tindak pidana tersebut," ujar Hermon Dekristo.
ADVERTISEMENT
Di sisi lain, menurut sumber Megapolindonesia yang tidak ingin disebutkan identitasnya, modus operandi dua oknum tersebut dalam melakukan tindak penyelewengan beras bencana dengan menyuplai beberapa ton beras bencana ke toko kelontong dan penjual beras untuk meraup keuntungan pribadi.
"Setahu saya, beras kiriman (Bulog) di-pool di beberapa gudang, lalu setelah disortir, beberapa ton disuplai ke penjual, untuk toko-toko mana saya kurang paham, tapi saya pernah dengar ada yang di Bekasi Utara dan Bantar Gebang," katanya singkat. (Yd)
sumber: https://megapolindonesia.com/2018/11/15/korupsi-beras-bencana-kejaksaan-tahan-oknum-bpbd-kota-bekasi/