Pemkot Malang Beri Hibah Lahan kepada Kantor Imigrasi I TPI Malang

Konten Media Partner
3 November 2021 18:42 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Wali Kota Malang, Sutiaji (kiri) menyerahkan hibah kepada Kepala Kantor Imigrasi I TPI Malang, Ramdhani. (Foto: Pemkot Malang)
zoom-in-whitePerbesar
Wali Kota Malang, Sutiaji (kiri) menyerahkan hibah kepada Kepala Kantor Imigrasi I TPI Malang, Ramdhani. (Foto: Pemkot Malang)
ADVERTISEMENT
Pemerintah Kota Malang menghibahkan lahan seluas 6.000 meter persegi kepada Kantor Imigrasi Kelas I TPI Malang, Rabu (3/11/2021)
ADVERTISEMENT
Penyerahan lahan hibah secara seremonial ini dilakukan oleh Sutiaji kepada Kepala Kantor Imigrasi I TPI Malang, Ramdhani dengan disaksikan oleh Wakil Menteri Kemenkumham RI, Prof Edward Omar Sharif Hiariej dan Kepala Kanwil Kemenkumham Jawa Timur, Krismono dengan terbatas dan protokol kesehatan ketat.
Sutiaji menjelaskan hal ini, sebagai wujud komitmen Pemkot Malang untuk melakukan fasilitasi hibah aset kepada lembaga-lembaga yang membutuhkan sehingga pelayanan kepada masyarakat dapat terus meningkat.
Hibah berupa tanah ini, terletak di wilayah Kecamatan Kedungkandang, tepatnya di satu area dengan Gedung Islamic Center dan diperuntukkan untuk pembangunan gedung layanan kantor Imigrasi I TPI Malang.
Wali Kota Malang Sutiaji (kanan) ketika mengunjungi Kantor Imigrasi I TPI Malang. (Foto: Pemkot Malang)
"Ini kan site plan dari satu kawasan ke lainnya itu adalah kawasan Islamic Center. Khusus 6.000 meter persegi ini, untuk pelayanan (kantor Imigrasi I TPI). Insyaallah bisa lebih bagus," ujarnya.
ADVERTISEMENT
Karena itu, ia berharap, sistem pelayanan Kantor Imigrasi I TPI Malang akan berjalan lebih optimal.
"Tidak usah bikin parkir, sudah ada parkir terpadu. Hall juga tidak usah bangun sendiri, di Islamic Center, nggak apa-apa digunakan Imigrasi. Tujuannya adalah agar pelayanan pada masyarakat lebih maksimal; mengingat kantor Imigrasi I TPI Malang ini melayani tingginya permintaan paspor," terang dia
Sementara itu, Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Jawa Timur, Krismono mengungkapkan, dengan adanya hibah lahan ini dapat menjadikan fungsi pelayanan Imigrasi lebih baik.
Dengan begitu, perkantoran akan lebih luas dan memberikan kenyamanan bagi masyarakat.
Hal ini juga bagian dari upaya Kantor Imigrasi I TPI Malang untuk bisa meningkatkan prestasi menjadi pembangunan Zona Integritas menuju WBBM (Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani).
ADVERTISEMENT
"Bantuan 6.000 meter persegi ini untuk perluasan kantor, menuju WBBM. Kami berharap, nantinya bentuk pelayanan lebih baik dan untuk peningkatan perekonomian," pungkasnya.