Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2025 © PT Dynamo Media Network
Version 1.94.0
Konten Media Partner
Pemkot Malang Hibahkan Peralatan Video Conference Kepada Empat Instansi
23 November 2020 17:15 WIB
ADVERTISEMENT
Pemerintah Kota (Pemkot) Malang terus mendorong upaya terwujudnya peradilan online di Kota Malang. Menanggapi hal tersebut, pihaknya pun memberikan hibah peralatan video conference kepada empat instansi di Kota Malang yang bergerak di bidang peradilan.
ADVERTISEMENT
Hibah tersebut diberikan masing-masing kepada Kejaksaan Negeri Kota Malang, Pengadilan Negeri Malang, Lapas Perempuan Kelas IIA Malang, dan Lapas Kelas 1 Malang.
Peradilan online sendiri merupakan sistem peradilan modern berbasis daring atau online berlandaskan asas cepat, murah dan berbiaya ringan.
Penyerahan secara simbolis tersebut dilakukan oleh Wakil Wali Kota Malang, Ir. H. Sofyan Edi Jarwoko didampingi Plt. Kepala Diskominfo Kota Malang, Erik Setyo Santoso, ST., MT saat apel Senin (23/11) pagi.
Pada kesempatan itu, Wakil Wali Kota Malang, Sofyan Edi Jarwoko menyampaikan bahwa hal ini sebagai wujud komitmen Pemkot Malang dalam penegakan hukum secara online dengan harapan dapat mempermudah sekaligus mempercepat tugas di lapangan.
“Operasi yustisi harus didukung dengan kecepatan dan petugas tidak mudah terpapar juga,” ujarnya.
ADVERTISEMENT
Lebih jauh, menurut Edi, dengan adanya hibah empat paket peralatan video conference ini nantinya akan mendukung sinergitas, sinkronisasi dan koordinasi dengan jajaran aparat penegak hukum.
“Ada proses-proses yang perlu dilakukan dengan pendekatan teknologi informasi dan komunikasi di era seperti sekarang," terang Erik Setyo Santoso, Plt. Kepala Diskominfo Kota Malang.
Live Update
PSSI resmi mengumumkan Patrick Kluivert sebagai pelatih baru timnas Indonesia, Rabu (8/1). Pelatih asal Belanda ini akan menjalani kontrak selama dua tahun, mulai 2025 hingga 2027, dengan opsi perpanjangan kontrak. Kluivert hadir menggantikan STY.
Updated 8 Januari 2025, 18:59 WIB
Aktifkan Notifikasi Breaking News Ini