Konten Media Partner

Kopdar TDA Palangka Raya, Dari Dapur UMKM Lokal Menuju Pasar Nasional dan Ekspor

TDAverified-green

·waktu baca 4 menit

comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical
Kopdar TDA Palangka Raya, Dari Dapur UMKM Lokal Menuju Pasar Nasional dan Ekspor
zoom-in-whitePerbesar

Palangka Raya - Komunitas Pengusaha Tangan Di Atas (TDA) Palangka Raya kembali menggelar kegiatan rutin Kopi Darat (Kopdar) jilid ke-3 dengan tema "Perjalanan Sukses dari Dapur Lokal Tembus Pasar Nasional dan Ekspor". Kegiatan berlangsung di Indukuh Coffee 1957, Jalan Haka 4 Palangka Raya, menghadirkan Ibu Nindita Nareswari, Owner Dapur S’Best, yang membagikan pengalaman membangun bisnis kuliner dari skala rumahan hingga siap ekspor, Minggu (05/10/2025).

Tahapan Legalitas UMKM Makanan Kering

Dalam pemaparannya, Ibu Nindita menjelaskan bahwa agar produk makanan kering dapat dipasarkan secara lebih luas dan profesional, pelaku UMKM wajib memenuhi beberapa tahapan perizinan dasar sebagai fondasi utama pengembangan usaha, di antaranya:

Mengurus PIRT (Produksi Industri Rumah Tangga) dari Dinas Kesehatan setempat sebagai izin awal produksi makanan olahan.

Melanjutkan ke tahap SPPH (Surat Persetujuan Pendaftaran Hasil) sebagai dasar legalitas produk pangan olahan industri rumah tangga.

Menyiapkan label produk, komposisi bahan, dan kemasan sesuai standar BPOM agar mudah naik ke tahap berikutnya.

Meningkatkan kualitas produksi dengan sistem manajemen keamanan pangan yang memenuhi standar nasional maupun internasional.

“Setiap izin yang kita urus adalah tangga menuju level bisnis yang lebih tinggi. Kalau ingin naik kelas, mutu dan legalitas juga harus naik,” ujar Nindita.

Syarat Utama Menembus Pasar Ekspor

Lebih lanjut, Nindita menjelaskan bahwa untuk bisa menembus pasar ekspor, pelaku usaha juga harus melewati serangkaian tahapan penting yang bersifat administratif dan teknis, antara lain:

Memiliki NIB dan Izin Usaha OSS (Online Single Submission).

Terdaftar di Karantina Pangan dan Badan POM.

Mendapatkan Sertifikat Kelayakan Pengolahan (SKP) sebagai bukti sistem produksi aman dan sesuai regulasi.

Menyusun dokumen ekspor di INATRADE Kemendag, meliputi invoice, packing list, dan sertifikat asal barang (COO).

Menjalin kerja sama dengan eksportir atau aggregator yang memahami mekanisme pengiriman serta pasar luar negeri.

Peran HACCP dalam Standar Ekspor

Nindita juga menekankan pentingnya sertifikasi HACCP dalam dunia ekspor. Salah satu standar yang kini menjadi syarat mutlak adalah HACCP (Hazard Analysis Critical Control Point), yakni sistem yang memastikan proses produksi makanan berjalan dengan standar keamanan tinggi.

HACCP membantu produsen mendeteksi potensi bahaya di setiap tahap produksi, mulai dari bahan baku, pengolahan, pengemasan, hingga distribusi, sehingga produk benar-benar aman dikonsumsi.

Penerapan HACCP tidak hanya meningkatkan kepercayaan konsumen luar negeri, tetapi juga memperkuat posisi UMKM di pasar global.

“Kalau ingin produk kita diterima di luar negeri, tidak cukup sekadar enak, tapi juga aman dan memenuhi standar internasional seperti HACCP,” tambah Nindita.

Diskusi Interaktif dan Motivasi Bisnis

Dalam sesi diskusi, salah satu peserta bernama Bastian, pelaku usaha Brand Kacanggo Indonesia, camilan lokal asal Palangka Raya, mengajukan pertanyaan menarik terkait tantangan proses perizinan.

“Proses perizinan dan peningkatan standar produksi kadang terasa berat dan panjang. Bagaimana caranya tetap menjaga semangat agar tidak berhenti di tengah jalan?” ucapnya.

Menjawab pertanyaan itu, Nindita dengan senyum penuh keyakinan mengatakan:

“Kalau kita melihat izin sebagai beban, kita akan lelah. Tapi kalau kita melihatnya sebagai investasi jangka panjang, kita akan semangat menjalaninya. Setiap proses yang sulit adalah pintu menuju level baru yang lebih besar.”

Jawaban tersebut disambut tepuk tangan peserta karena menggambarkan semangat pantang menyerah yang menjadi ciri khas pengusaha tangguh.

Inspirasi dan Visi Besar Usaha

Di balik proses panjang menghadapi izin dan sertifikasi, Nindita memiliki motivasi kuat yang menjadi sumber energi dalam menjalankan bisnisnya.

“Motivasi saya sederhana, saya ingin kaya raya bukan hanya harta, tapi juga karya. Saya ingin fokus pada produksi, punya pabrik sendiri, dan produk Dapur S’Best bisa tersebar ke seluruh penjuru nusantara bahkan ke luar negeri,” ujarnya penuh semangat.

Semangat tersebut menginspirasi para peserta untuk terus berproses, meningkatkan kualitas produk, serta memperluas jangkauan pasar.

Program Penguatan UMKM TDA Palangka Raya

Kegiatan Kopdar ini juga diisi dengan sesi networking, berbagi ilmu praktis bisnis, serta diskusi bersama pengusaha TDA Nasional.

Maulana Malik selaku Ketua TDA Palangka Raya turut memperkenalkan program unggulan seperti Kelompok Mentoring Bisnis (KMB) dan Pesta Wirausaha Daerah (PWD) yang akan memberikan edukasi serta pendampingan bisnis senilai Rp100 juta untuk 100 UMKM di Kota Palangka Raya.