Konten Media Partner

Pentingnya Perizinan Usaha, TDA Yogyakarta Gelar 9 Workshop Series

29 September 2024 8:01 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
9 Workshop Series TDA Yogyakarta. foto/dok.tda yogyakarta
zoom-in-whitePerbesar
9 Workshop Series TDA Yogyakarta. foto/dok.tda yogyakarta
ADVERTISEMENT
Yogyakarta - Komunitas Pengusaha Tangan Di Atas (TDA) daerah Yogyakarta menggelar 9Workshop Series (9WS) mengusung tema Badan Usaha & Perizinan. Acara bertempat di Gallery Prawirotaman Hotel, Sabtu (21/09/2024).
ADVERTISEMENT
Ketua Divisi Edukasi Bisnis TDA Yogyakarta, Amanda Maharani mengatakan, kegiatan ini diikuti peserta umum, member TDA para pebisnis atau UMKM khususnya, yang ingin memahami lebih dalam tentang aspek hukum dan legalitas dalam bisnis.
Suasana Workshop 9Series TDA Ygyakarta. foto/dok. tda yogyakarta
Adapun pemateri dalam kegiatan ini, Bimo Prasetio Presiden TDA 5.1 dan seorang Corporate Lawyer serta Entrepreneur.
"Beliau juga pendiri Smart Legal Network, sebuah platform jasa hukum yang terkenal dikalangan startup," jelasnya.
Amanda menyebutkan, tujuan diadakan kegiatan ini memberikan pemahaman mendalam bagi para pebisnis terkait memilih badan usaha, strategi dan audit.
Suasana Workshop 9Series TDA Ygyakarta. foto/dok. tda yogyakarta
Sehingga member TDA ataupun peserta yang mengikuti lebih mudah memperluas usaha dan menarik investor atau mitra bisnis.
"Jadi yang dibahas cara memilih badan usaha yang sesuai dengan jenis bisnis. Strategi menyelesaikan masalah hukum yang sering muncul dalam bisnis dan pentingnya melakukan audit legalitas berkala untuk menjaga keamanan bisnis dari segi hukum," bebernya.
Suasana Workshop 9Series TDA Ygyakarta. foto/dok. tda yogyakarta
Amanda mengatakan, jika bisnis tidak memiliki izin usaha maka kegiatan usaha dapat diberhentikan Pemerintah setempat. Selain itu juga mengurangi tingkat kepercayaan konsumen, menjadikan konsumen bingung mengenai identitas produk atau jasa yang ditawarkan.
ADVERTISEMENT
"Bisa juga konsumen tidak segan menolak transaksi pada usaha yang tidak memiliki kepastian hukum secara resmi. Oleh sebab itu, workshop ini sangat penting dilakukan untuk menambah ilmu bisnis dari pakarnya," katanya.
Adapun biaya pendaftaran dalam kegiatan ini sebesar RP 550 ribu, mendapatkan coffee break, makan siang dan materi. Dia berharap para peserta dapat lebih memahami pentingnya memilih badan usaha yang sesuai dengan bisnis mereka dan mengurus perizinan secara tepat.
Dengan pengetahuan yang didapatkan, kata Amanda diharapkan mereka dapat menghindari masalah hukum yang sering muncul dalam perjalanan bisnis dan siap menghadapi tantangan legalitas dengan strategi yang tepat.
''Melalui kegiatan ini juga untuk memberikan kesadaran tentang pentingnya audit legalitas berkala, sehingga bisnis tetap berjalan dengan aman, sesuai dengan regulasi, dan memiliki fondasi hukum yang kuat," pungkasnya.
ADVERTISEMENT