TDA Depok Gelar Ngobrol Cerdas secara Online

DEPOK - Komunitas Tangan Di Atas (TDA) daerah Depok menggelar kegiatan ngobrol cerdas legalitas yang dilakukan secara daring, Selasa (27/9/2022).
Hal ini dilakukan lantaran legalitas merupakan sebuah keharusan yang wajib dimiliki pengusaha. Sehingga, usaha yang akan dikelola sesuai dengan undang undang yang berlaku.
Ngobrol cerdas menghadirkan dua pembicara berlatar belakang lawyer dan notaris, di antaranya Bimo Prasetyo Lawyer Smart Legal - Presiden TDA 5.1 dan Untung Wibowo Notaris & PPAT - Member TDA Depok. Kegiatan diikuti member TDA Depok dan umum.
Ketua TDA Depok 7.0 Ali Surya mengatakan, bahwa seyogyanya UMKM memiliki legal formal untuk usaha. Agar produk-produk yang diproduksi dapat diterima pasar secara luas.
"Kemudahan berusaha juga sudah banyak diberikan pemerintah, dengan berlakunya sistem Online Single Submission Risk Based Approach (OSS-RBA). Yaitu perizinan berusaha yang diberikan kepada pelaku usaha untuk memulai dan menjalankan kegiatan usahanya yang dinilai berdasarkan tingkat risiko kegiatan usaha," terangnya.
Dia menyebutkan bahwa dua pembicara di acara TDA Depok seputar legalitas adalah Bimo Prasetio yang berprofesi sebagai pengacara dan Untung Wibowo yang berprofesi sebagai notaris. Kedua pemateri miliki keahlian mumpuni dan nantinya akan membantu peserta memberikan pengetahuan legalitas seputar OSS, akta pendirian, merek, HKI, perjanjian, perizinan dan masih banyak lagi.
"Kesempatan UMKM terutama member TDA Depok baik yang sudah memiliki legalitas atau belum memilikinya untuk membenahi perizinan usahanya dan menambah pengetahuan agar tumbuh dan sesuai legal formal yang berlaku," bebernya.
Sementara itu, Bimo, mantan Presiden TDA 5.1 menegaskan, aspek legal harus menjadi hal yang utama sebelum berusaha. Apalagi jika sebuah usaha punya ingin menjadi usaha yang besar. Selanjutnya, Untung menyampaikan bahwa perizinan berusaha sudah jauh lebih mudah dengan diterbitkannya OSS oleh pemerintah, terlebih berlaku PT perorangan.
Sebagai informasi TDA Depok merupakan perkumpulan nirlaba yang beranggotakan pengusaha UMKM dan yang ingin berusaha di wilayah Depok. Organisasi terbuka untuk saling berbagi dan saling memberikan manfaat sesama anggota.
