Konten Media Partner

Webinar Pajak TDA Jakarta Timur: Strategi UMKM Naik Kelas Lewat Kesadaran Pajak

TDAverified-green

·waktu baca 2 menit

comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical
Webinar Pajak TDA Jakarta Timur: Strategi UMKM Naik Kelas Lewat Kesadaran Pajak
zoom-in-whitePerbesar

Jakarta Timur – Komunitas Pengusaha Tangan Di Atas (TDA) Jakarta Timur sukses menggelar webinar bisnis online bertema “UMKM Naik Kelas Lewat Pajak”, pada Rabu (9/7/2025). Kegiatan ini bertujuan meningkatkan kesadaran pajak di kalangan pelaku UMKM sebagai salah satu langkah strategis untuk naik kelas secara finansial dan legal.

Ketua TDA Jakarta Timur, Tejasari, mengungkapkan bahwa webinar ini diikuti 23 peserta dan memandunya bersama Rasfiza selaku Marketing Communication (Markom) yang bertindak sebagai co-host.

Acara ini menghadirkan pembicara utama Erfin Hadiwaluyo, S.E., S.Sos., S.H., M.A., CFP, BKP — seorang konsultan pajak senior sekaligus founder isipajak.co.id. Dengan pengalaman lebih dari 14 tahun di dunia perpajakan dan kantor konsultasi pajak yang berlokasi di kawasan Simatupang, Erfin memberikan insight yang mendalam seputar pentingnya pengelolaan pajak bagi UMKM.

Tejasari menambahkan bahwa Erfin juga aktif membagikan edukasi pajak melalui akun Instagram pribadinya, @erfin_hadiwaluyo, sehingga pelaku UMKM dapat dengan mudah mengakses informasi dan berkonsultasi lebih lanjut.

“Webinar berdurasi sekitar 60 menit ini berlangsung sangat interaktif. Peserta menunjukkan antusiasme tinggi, terlihat dari banyaknya pertanyaan yang diajukan dalam sesi diskusi dan sharing pengalaman mengenai pajak,” ujar Tejasari.

Dalam pemaparannya, Erfin membahas sejumlah isu penting yang relevan bagi pelaku UMKM, di antaranya:

• Tips mendapatkan perpanjangan insentif PPh Final 0,5% untuk UMKM di tahun 2025.

• Kelebihan dan kekurangan dari empat jenis entitas badan usaha yang bisa dipilih sesuai dengan tujuan bisnis.

• Studi kasus pelaku usaha yang sudah memiliki NPWP namun belum pernah melaporkan pajak, serta risiko denda yang mungkin dihadapi.

Menurut Tejasari, kesadaran pajak sejak dini sangat penting bagi pelaku usaha agar tidak hanya fokus pada aktivitas jual-beli, namun juga memahami aspek keuangan dan pelaporan usaha secara menyeluruh.

“Jika pelaku UMKM sadar pajak sejak awal, justru potensi beban pajaknya bisa lebih ringan. Karena data perpajakan biasanya terhubung dengan data aset dan keuangan di perbankan,” ungkapnya.

Ia juga menambahkan bahwa kesadaran pajak akan berdampak besar saat pelaku usaha menjalin kerja sama bisnis, menghadapi evaluasi perusahaan, atau ketika sedang menarik investor.

“Melalui webinar ini, kami berharap para pelaku UMKM dapat merencanakan bisnisnya dengan lebih baik, termasuk meminimalkan risiko pajak dan mempersiapkan diri untuk naik kelas,” pungkasnya.