Konten dari Pengguna

Makan Bergizi Gratis (MBG): Beban atau Investasi?

A M FIQRAM PABOTTINGI

A M FIQRAM PABOTTINGI

Pegawai Negeri Sipil - Direktorat Jenderal Pajak

·waktu baca 3 menit

comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical

Tulisan dari A M FIQRAM PABOTTINGI tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan

sumber: Website Presiden Republik Indonesia/presidenri.go.id
zoom-in-whitePerbesar
sumber: Website Presiden Republik Indonesia/presidenri.go.id

Program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang diusung Presiden Prabowo Subianto menjadi salah satu janji politik paling ambisius dalam sejarah Indonesia. Targetnya mulia—mengatasi stunting, meningkatkan konsentrasi belajar, dan mencetak generasi sehat dan cerdas. Namun di tengah tantangan fiskal yang belum ringan, muncul pertanyaan penting: apakah MBG merupakan investasi jangka panjang untuk pembangunan manusia, atau justru beban berat bagi keuangan negara, khususnya dari sisi perpajakan?

Menurut berbagai sumber, MBG diperkirakan membutuhkan anggaran sekitar Rp400 triliun per tahun. Angka ini hampir setara dengan total belanja infrastruktur nasional atau lebih dari 10% total belanja negara. Dengan postur Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) yang sudah cukup padat, tambahan beban sebesar ini jelas menimbulkan pertanyaan: dari mana uangnya berasal? Jawabannya hampir pasti adalah dari pajak. Pajak merupakan sumber utama penerimaan negara, menyumbang lebih dari 80% total pendapatan dalam APBN. Artinya, apa pun bentuk kebijakan belanja yang diambil pemerintah, pada akhirnya akan kembali pada kekuatan sistem perpajakan Indonesia. Di sinilah letak masalah utama.

Indonesia selama bertahun-tahun menghadapi tantangan serius dalam penerimaan pajak. Rasio pajak kita masih bertengger di angka 10–11% dari Produk Domestik Bruto (PDB)—rendah jika dibandingkan dengan negara-negara berpendapatan menengah ke atas lainnya. Rendahnya kepatuhan pajak, banyaknya insentif fiskal yang tak efektif, serta luasnya sektor informal menjadi tantangan besar. Dengan sistem pajak seperti ini, membiayai program MBG secara penuh berarti menambah utang negara, mengalihkan belanja dari sektor lain, atau menaikkan beban pajak pada wajib pajak eksisting. Ketiganya memiliki risiko, terutama jika tidak disertai reformasi yang kuat dan kepercayaan publik terhadap pengelolaan anggaran.

Tentu saja, MBG tidak bisa dilihat semata dari sisi pembiayaan. Program ini bisa menjadi investasi jangka panjang bagi kualitas sumber daya manusia Indonesia. Anak-anak yang mendapatkan makanan bergizi terbukti memiliki konsentrasi belajar lebih baik, daya tahan tubuh lebih tinggi, dan potensi ekonomi yang lebih besar di masa depan. Jika dilihat dari lensa pembangunan jangka panjang, MBG justru dapat meningkatkan produktivitas nasional, menekan biaya kesehatan, dan bahkan memperbesar basis pajak di masa depan karena kualitas SDM yang lebih baik. Namun, semua itu baru akan terasa setelah 10–20 tahun, sementara tagihan anggaran jatuh tempo setiap tahun.

Pertanyaannya sekarang bukan sekadar “mampu atau tidak mampu,” melainkan: apakah kita siap melakukan reformasi pajak yang mendukung keberlanjutan program ini? Jika pemerintah serius menjalankan MBG, maka langkah-langkah seperti memperluas basis pajak, meningkatkan kepatuhan melalui digitalisasi, serta menerapkan pajak yang lebih adil dan progresif menjadi krusial. Belanja negara juga perlu ditata ulang, agar program MBG tidak harus bersaing dengan sektor penting lain seperti pendidikan atau kesehatan.

Pada akhirnya, MBG bisa menjadi investasi sosial terbesar dalam sejarah Indonesia, atau justru berubah menjadi beban fiskal yang menggerus kepercayaan publik jika tidak dirancang secara hati-hati dan didukung sistem pembiayaan yang kuat. Dalam konteks inilah pajak menjadi kunci: bukan hanya sebagai sumber dana, tapi sebagai indikator keadilan dan keberlanjutan kebijakan. Publik berhak bertanya, tapi juga harus mendukung. Karena pada akhirnya, MBG bukan hanya soal makan, tapi soal masa depan bangsa.