Rasisme dalam Sosial Media Harus Dicegah, Menuju Indonesia Emas 2045

Mahasiswi Universitas Negeri Jakarta, Program Studi Administrasi Perkantoran Digital
·waktu baca 2 menit
Tulisan dari Aaliyah Putri Syakira tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan

Rasisme dalam sosial media sedang maraknya padahal Negara kesatuan republik Indonesia merupakan negara multikultural, dalam arti suatu negara yang memiliki beragam perbedaaan, baik dari segi agama, bahasa, suku, warna kulit, dan budaya. Oleh karena itu Indonesia memiliki suatu semboyan negara yang sangat khas dan djunjung tinggi yakni Bhineka Tunggal Ika. Istilah “Bhinneka Tunggal Ika” berasal dari Kitab Sutasoma karya Mpu Tantular, Istilah tersebut awalnya menunjukkan pada semangat toleransi keagamaan, khususnya antara agama Hindu dan Buddha. Setelah diangkat menjadi semboyan bangsa Indonesia konteks permasalahannya menjadi lebih luas yang meliputi suku, agama, ras, dan antar golongan. Bhineka Tunggal Ika juga membantu masyarakat Indonesia demi terhindarnya sifat rasisme dan diskriminasi yang ada.
Berbagai perbedaan dalam satu keberagaman tidak hanya memberikan dampak positif terhadap terpeliharanya ciri khas identitas lintas budaya Indonesia, namun juga dapat memberikan dampak negatif. Dampak negatif biasanya diakibatkan oleh prasangka yang ditunjukkan oleh suatu kelompok dalam masyarakat terhadap kelompok lain dalam masyarakat.
Contoh kasus yang sampai saat ini masih membekas ialah konflik etnis tionghoa dan pribumi. Kerusuhan Mei 1998 yang menggemparkan dunia menimbulkan penderitaan yang luar biasa tidak hanya bagi penduduk setempat namun juga bagi kelompok Tionghoa itu sendiri. Baru-baru ini terjadi laga sepak bola di Paris antara Indonesia dan Guinea, hal ini menimbulkan komentar komentar dari netizen Indonesia yang merujuk ke hal yang bersifat diskriminasi dalam berbagai sosial media. Hal ini menghasilkan Presiden FIFA (Federasi Sepak Bola Internasional) menerbitkan peraturan baru yang akan segera berlaku.
Hal serupa juga terjadi pada beberapa influencer maupun artis papan atas, bahwasanya dalam kolom komentar sosial media mereka terdapat beberapa tulisan dari netizen yang cukup tidak enak untuk dibaca. Beberapa dari mereka bahkan menutup kolom komentar mereka dikarenakan komentar yang bersifat rasisme tersebut.
Beberapa contoh dari komentar netizen seperti, “auranya maghrib banget” “untung mainnya siang, kalo malem ga keliatan” dan masih banyak lagi. Hal-hal seperti ini seharusnya sudah bisa di minimalisir oleh Masyarakat Indonesia. Apalagi dengan seiring berkembangnya zaman, ilmu pengetahuan dapat dengan mudah didapat dan cepat tersebar oleh berbagai media. Dengan segala kemudahan itu, masyarakat diharapkan dapat memahami dengan baik mengenai rasisme yang telah sering terjadi di Indonesia, baik verbal maupun non-verbal.
Dengan banyaknya sumber hukum yang ada di Indonesia mengenai rasisme diharapkan dapat membuat semua orang jera dan tidak menyebar hujatan yang bersifat rasisme dalam sosial media. Masyarakat harus lebih bijak dalam menggunakan sosial media, agar terwujudnya Indonesia emas 2045.
