Meninjau Efektivitas Pajak Penghasilan Dalam Pembangunan Nasional

Mahasiswa D4 Akuntansi Perpajakan Universitas Pamulang
·waktu baca 2 menit
Tulisan dari Aan Gunawan tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
Bagi sebagian orang pajak masih dianggap sebagai beban. Tapi bagi negara, pajak adalah nafas. Terutama pajak penghasilan (PPh)—salah satu penyumbang terbesar dalam APBN Indonesia. Tapi pertanyaannya: apakah pajak penghasilan selama ini sudah efektif dalam mendorong pembangunan nasional?
Mari kita telusuri lebih jauh.
Kontribusi Besar, Namun Masih Banyak Tantangan
Menurut data Kementerian Keuangan, pajak penghasilan rutin menyumbang lebih dari 40% dari total penerimaan pajak tiap tahunnya. Dana inilah yang digunakan untuk membiayai pendidikan, kesehatan, infrastruktur, hingga subsidi sosial. Artinya, setiap rupiah yang dibayarkan oleh wajib pajak sebenarnya ikut membangun jembatan, sekolah, bahkan membiayai beasiswa.
Namun di balik angka besar itu, masih ada tantangan klasik: tingkat kepatuhan yang belum optimal. Banyak individu maupun korporasi yang belum terdaftar sebagai wajib pajak, atau yang melaporkan penghasilan tidak sesuai kenyataan. Belum lagi persoalan penghindaran pajak (tax avoidance) yang kian canggih dengan bantuan teknologi.
Antara Keadilan dan Kepatuhan
Efektivitas pajak penghasilan bukan sekadar soal target penerimaan. Ia juga menyangkut rasa keadilan. Selama ini, masyarakat menengah ke bawah sering kali merasa dipantau lebih ketat daripada mereka yang berpenghasilan besar. Ketimpangan inilah yang pelan-pelan mengikis kepercayaan publik terhadap sistem perpajakan.
Padahal, kepercayaan publik adalah kunci. Tanpa itu, sebesar apapun reformasi yang dilakukan, hasilnya tidak akan maksimal. Wajib pajak perlu merasa bahwa pajak yang mereka bayarkan dikelola dengan transparan dan kembali dalam bentuk manfaat nyata.
Langkah Solutif: Teknologi dan Edukasi Pajak
Pemerintah sebenarnya sudah melakukan banyak terobosan, seperti integrasi NIK-NPWP, perluasan digitalisasi layanan, hingga peluncuran sistem core tax administration. Ini langkah maju. Tapi efektivitasnya akan jauh lebih tinggi jika dibarengi dengan edukasi yang berkelanjutan—khususnya bagi generasi muda dan pelaku UMKM yang sering bingung menghadapi kewajiban pajaknya.
Selain itu, perlu ada perluasan insentif dan penyederhanaan tarif PPh untuk sektor-sektor produktif. Bukan untuk memanjakan, tapi agar mereka tumbuh dan menyumbang lebih banyak dalam jangka panjang.
Pajak Bukan Sekadar Kewajiban, Tapi Kontribusi
Di era demokrasi seperti sekarang, pajak tidak bisa hanya diposisikan sebagai kewajiban sepihak. Ia harus menjadi bagian dari kontrak sosial antara negara dan warganya. Ketika rakyat patuh membayar pajak, negara pun harus patuh membalasnya lewat pembangunan yang merata, transparan, dan inklusif.
Akan tetapi, efektif atau tidaknya pajak penghasilan dalam pembangunan nasional sangat bergantung pada dua arah: kepatuhan warga dan keteladanan negara. Di titik temu keduanya, lahirlah kekuatan fiskal yang sejati.
