Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.86.0
Konten dari Pengguna
Tingkatkan Kepatuhan Wajib Pajak: Mahasiswa KKN UNDIP Lakukan Penyuluhan PBB
13 Agustus 2024 15:55 WIB
·
waktu baca 2 menitTulisan dari Arhiska Dhamayanti tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
ADVERTISEMENT
Desa Tegalsari, 4 Agustus 2024. Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) adalah pungutan yang harus dibayar atas keberadaan bumi dan bangunan yang memberikan manfaat dan status sosial ekonomi bagi seseorang atau badan yang mempunyai hak atasnya atau mendapatkan manfaat padanya. Objek bumi dalam Pajak Bumi dan Bangunan meliputi: Sawah, Ladang, Kebun, Tanah, Pekarangan, Tambang. Sedangkan objek bangunan dalam Pajak Bumi dan Bangunan meliputi: Rumah tinggal, Bangunan usaha, Gedung bertingkat, Pusat Perbelanjaan, Pasar mewah, Kolam renang, Jalan tol. Pajak merupakan sumber penerimaan negara yang berkontribusi sangat besar dalam membiayai kebutuhan belanja negara dan pembangunan nasional. Melihat bahwa pajak merupakan salah satu sumber penerimaan yang utama saat ini, maka pemerintah berusaha untuk meningkatkan penerimaan pendapatan dari sektor ini .Pajak memiliki peranan yang sangat penting terhadap perekonomian yang ada di Indonesia.
ADVERTISEMENT
Masyarakat di salah satu desa yang menjadi tempat mahasiswa KKN Universitas Diponegoro, yaitu Desa Tegalsari, Kecamatan Kedu, Kabupaten Temanggung dalam melakukan pembayaran PBB kebanyakan masyarakatnya masih menunda dalam melakukan pembayaran PBB sebelum jatuh tempo, yaitu 30 September. Hal tersebut dikarenakan rata-rata mata pencaharian masyarakat Desa Tegalsari adalah petani tembakau, sehingga mereka akan melakukan pembayaran PBB setelah panen tembakau sekitar bulan September. Sehingga menjadi sebuah tradisi perangkat Desa Tegalsari untuk melakukan pungutan dimulai di awal Bulan September.
Melihat hal ini salah satu anggota tim II KKN Universitas Diponegoro, Arhiska Dhamayanti dari program studi D4 Akuntansi Perpajakan, Fakultas Sekolah Vokasi melakukan pendampingan sekaligus penyuluhan dalam meningkatkan kepatuhan Wajib Pajak dan kualitas layanan pembayaran PBB kepada masyarakat Desa Tegalsari. Penyuluhan dilakukan kepada warga Desa Tegalsari dengan metode door to door. Penyuluhan didampingi oleh Bapak Giarto selaku perangkat desa yang menjadi kaderisasi atas pungutan PBB di Desa Tegalsari.
Penyuluhan dilakukan dengan menjelaskan pengertian PBB, Objek dan Subjek PBB, lalu tata cara pembayaran PBB secara online melalui beberapa aplikasi M-Banking, contohnya BRI Mobile.
ADVERTISEMENT
Pelaksanaan dari program ini menghasilkan output berupa poster yang dibagikan kepada Wajib Pajak serta tutorial tata cara membayar PBB secara online dan sticker lunas PBB yang ditempel di rumah WP. Selain itu, Arhiska juga memberikan Banner tentang ajakan membayar pajak sebelum jatuh tempo yang diserahkan dan dipasang di Kantor Balai Desa Tegalsari. Melalui program ini, diharapkan dapat meningkatkan kesadaran masyarakat Desa Tegalsari dalam melakukan pembayaran pajak sebelum jatuh tempo.***
Penulis : Arhiska Dhamayanti, mahasiswa Akuntansi Perpajakan UNDIP.
Dosen Pembimbing : Rabith Jihan Amaruli, S.S., M.Hum.