Bersih-Bersih? Mental Infantil di Hadapan Kekuasaan
Tulisan dari Abdan Sakura tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan

Ada komedi amat ironis sekaligus memuakkan di panggung politik kita hari ini. Seorang presiden dilaporkan menjadi korban penyadapan, sementara masyarakat yang sudah terlalu lama diredam justru melontarkan sindiran: 'Wakil Presidennya ikut disadap tidak, ya?'
Siapa pun yang membaurkan diri ke dalam panggung politik rasanya paham betul letak persoalannya. Namun, di saat yang sama, tumpulnya kepekaan kritis kita kian tercermin saat menonton para aparatnya sendiri tak lagi tahu siapa yang mengawasi siapa, atau lebih tepatnya, siapa yang sedang membohongi siapa.
Penetapan tiga perwira tinggi sebagai tersangka penyadapan ilegal terhadap Prabowo Subianto jelas bukan sekadar insiden teknis tanpa motif. Kasus ini menyeret nama-nama besar, mulai dari mantan Kapolri Listyo Sigit Prabowo hingga Ahrie Sonta Nasution dan Eko Hadi Santoso.
Penyidikan ini tak berhenti pada tataran teknis hukum belaka, melainkan membuka kotak Pandora yang mengguncang stabilitas elite politik. Ketika Menteri Yusril Ihza Mahendra mengaku belum tahu saat ditanya mengenai status Gibran Rakabuming Raka, pertanyaan soal arah dan cakupan operasi gelap ini justru makin membesar.
Padahal, untuk membaca ke mana arah kompas politik ini berlayar, nalar publik pun sudah paham ke mana benang kusut ini bermuara.
Bambang Rukminto dari ISES tidak berlebihan ketika menyebut ini sebagai skandal terbesar dalam 80 tahun sejarah Kepolisian Republik Indonesia. Skala benturan dan implikasinya terlalu serius untuk sekadar ditutupi dengan retorika sadap-menyadap.
Dari sudut pandang kewenangan, seorang kepala kepolisian memiliki semua saluran formal untuk memperoleh informasi secara sah, tanpa perlu mempertaruhkan jabatan lewat operasi gelap. Ketika jalur ilegal yang justru dipilih, motifnya jelas melampaui urusan kriminal biasa. Ini adalah intrik politik tingkat tinggi, sebuah gerakan intelijen bawah tanah yang berembus kuat ke arah pertarungan faksi dan pengamanan kepentingan rezim.
Terbongkarnya operasi gelap tersebut lantas melahirkan isu sensasional yang dijadikan propaganda masif, bahwa Prabowo sedang "bersih-bersih." Narasi ini ditelan mentah-mentah oleh publik yang haus akan figur pahlawan penunggang kuda putih.
Ada kekeliruan mendasar jika kita menganggap penyingkiran sesama aktor kekuasaan otomatis berdimensi moral sebagai tindakan bersih-bersih. Politik kita telah lama memelihara sindrom infantil yang akut, kita terlampau cepat terbuai oleh pementasan isu politik.
Ada pejabat tersingkir, kita buru-buru menobatkan penguasa sebagai sang pemungut sampah. Padahal, memecat seorang bandit tidak pernah otomatis membongkar sistem yang memproduksi bandit tersebut.
Max Weber pernah mendefinisikan negara modern melalui monopoli penggunaan kekerasan fisik yang sah. Namun di Republik ini, monopoli itu bergeser menjadi monopoli paranoia. Perangkat pengawas menyalahgunakan wewenangnya untuk mengintip percakapan politikus, jurnalis, hingga pengusaha.
Kondisi ini adalah bentuk dari Panoptikon yang dibedah Foucault. Cukup ciptakan atmosfer di mana setiap orang merasa teleponnya sedang disadap, maka ketakutan akan bekerja secara mandiri.
Setelah ini, saya amat yakin masyarakat, termasuk para jurnalis, aktivis, dan pengkritik, akan melakukan sensor mandiri (self-censorship). Ketakutan adalah mekanisme kontrol paling murah, dan rezim mana pun sangat menyukai barang murah.
Namun, kejujuran intelektual menuntut kita untuk melangkah lebih jauh dari sekadar meratapi teknologi sadap-menyadap. Ada benang merah yang jauh lebih gelap. Mengapa penyadapan ini menyasar komunikasi politik, persidangan Mahkamah Konstitusi, hingga memetakan dengan siapa Presiden bertemu dan apa yang ia rasakan? Arah angin politik ini bertiup kencang menuju Solo, membawa bayang-bayang rezim lama Joko Widodo.
Kubu pembela mungkin akan berteriak histeris bahwa Jokowi "tidak ngapa-ngapain" dan bahwa tuduhan operasi politik ini hanyalah fitnah. Tetapi dalam politik tingkat tinggi, seorang patron tidak perlu memegang alat sadap secara langsung untuk menggerakkan mesin. Seorang political animal yang telah menanamkan jaringan loyalitas fungsional di tubuh institusi strategis selama belasan tahun akan selalu menyisakan jejak kaki.
Penyadapan terhadap Presiden bukan sekadar pelanggaran privasi. Dalam konteks hukum tata negara yang paling ekstrem, ini mendekati tindakan makar, sebuah upaya sistematis untuk menggalang data, memetakan langkah, dan menyandera keputusan pucuk pimpinan negara agar tetap berada dalam kendali oligarki lama.
Ironisnya, di saat yang bersamaan, Jokowi sendiri dijadwalkan hadir di Pengadilan Negeri Jakarta Timur untuk bersaksi menghadapi Roy Suryo dan dr. Tifa dalam kasus dugaan pencemaran nama baik terkait ijazahnya.
Kita kembali disuguhkan tontonan surealis. Di satu sisi, sang mantan presiden mendatangi peradilan untuk membela kehormatan personalnya, sementara di sisi lain, gerbong kekuasaan yang ia tinggalkan diduga kuat sedang menyadap Presiden yang aktif demi mengamankan sisa-sisa pengaruh politiknya yang terancam habis sebelum waktunya.
Lalu, apa kesimpulan yang sesungguhnya bisa ditarik dari benturan dua gelagat yang sarat akan ambivalensi dan kepalsuan ini?
Bahwa apa yang kita saksikan hari ini bukanlah sebuah babak baru penegakan hukum, melainkan kepanikan awal menjelang kontestasi, akibat benturan dua fakta dominasi. Mereka sedang berkejaran dengan waktu, meraba-raba di dalam gelap, demi menyelamatkan sisa-sisa pengaruh dan benteng kepentingan yang perlahan runtuh.
Di bawah permukaan republik yang tampak tenang, kekuasaan sedang dipertaruhkan bukan lagi lewat adu gagasan atau kebijakan publik, melainkan melalui perang urat saraf, operasi senyap, dan sandiwara institusional yang mengorbankan nalar sehat seluruh bangsa.
Apalagi jika Anda menjadikan Prabowo sebagai korban tunggal yang patut dikasihani, itu adalah sebuah bentuk kenaifan yang paling serius. Beliau adalah Kepala Negara sekaligus pemegang komando tertinggi atas tatanan politik hari ini. Skandal penyadapan ini justru harus ia persoalkan dan tuntaskan secara transparan, bahkan hingga menjangkau pusat-pusat jejaring kekuasaan di Solo.
Mengapresiasi penegakan hukum terhadap perwira pembangkang adalah satu hal, tetapi memberikan cek kosong dan simpati buta kepada fakta dominasi yang memegang kendali penuh atas instrumen negara adalah kebodohan sipil yang tidak terelakkan. Karena itu, Prabowo harus menunjukkan niat politik yang jauh lebih besar.
Sebab, ukuran penegakan hukum tidak hanya menyasar musuh-musuh politik, melainkan juga orang-orang di sekeliling kekuasaan dengan standar parameter yang sama. Orientasinya pun tidak boleh sebatas tebang pilih atau eliminasi fakta dominasi tertentu, melainkan harus ditarik pada pembenahan orientasi negara secara utuh.
Jika seorang Presiden dengan seluruh pasukannya, pengawal bersenjata, dan intelijennya saja bisa dibobol privasinya secara ilegal oleh aparatnya sendiri, membayangkan nasib warga negara biasa adalah sebuah kenyataan pahit.
Warga biasa tidak punya akses ke Istana, tidak punya pengacara termahal, tidak punya jaringan media untuk membela diri, dan tidak tahu harus mengadu ke mana ketika ruang pribadinya diacak-acak oleh alat negara.
Namun, jika kita terus memilih menjadi autis, menonton ini sebagai rutinitas harian, maka yang membusuk bukan lagi sekadar institusi kepolisian atau kepresidenan. Yang rontok hingga ke akar-akarnya adalah nurani, daya kritis, dan akal sehat kita sendiri sebagai bangsa.

