Pemuda Melunturkan Bahasa Indonesia yang Baik dan Benar, Apa iya?

Saya merupakan salah satu mahasiswa pada Universitas Sebelas Maret Surakarta dalam prgram studi Sastra Jawa.
Tulisan dari Abdan Syakuro tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan

Bahasa nasional kita adalah bahasa Indonesia, yang menjadi jati diri dan identitas bangsa Indonesia. Selain menjadi identitas bangsa, bahasa Indonesia juga memiliki fungsi sebagai lambang kebangsaan nasional dan pemersatu masyarakat dari semua kalangan sosial dan budaya.
Bahasa Indonesia pertama kali diikrarkan pada tanggal 28 Oktober 1928 dalam ikrar Sumpah Pemuda. Berbicara mengenai Sumpah Pemuda, tentu dalam hal tersebut pemuda menjadi kunci utamanya. Pemuda merupakan masa depan suatu bangsa, yang akan meneruskan perjuangan para tokoh pendiri bangsa. Menjadikannya penentu akan kesuksesan dan kejayaan tanah air yang ditapakinya.
Sebegitu pentingnya bahasa persatuan bagi para pemuda pada saat itu, sehingga dalam ikrarnya mereka meresmikan bahasa persatuan adalah bahasa Indonesia. Telah terbukti bahwasanya bahasa merupakan hal yang penting dalam menciptakan suatu bangsa yang satu. Sedari tadi kita berbicara mengenai bahasa, apa itu bahasa?
Bahasa adalah suatu media yang digunakan untuk menyampaikan dan memahami gagasan, pikiran, dan pendapat. Bahasa juga media komunikasi utama di dalam kehidupan manusia untuk berinteraksi (Surahman, 1994:11). Dalam pengertian tersebut dikatakan bahwa bahasa menjadi media dalam menyampaikan pendapat. Oleh karena itu, sebagai generasi penerus yang menentukan kemerdekaan bangsa, bahasa merupakan aspek penting untuk menampung pelbagai pendapat dari para pemuda di seluruh wilayah Indonesia.
Kita sering mendengar ungkapan “gunakanlah bahasa Indonesia yang baik dan benar”. Ungkapan tersebut memicu banyak reaksi. Salah satunya adalah orang mengira bahwa kata baik dan benar dalam ungkapan tersebut mengandung arti atau makna yang sama atau identik. Padahal sebenarnya tidak, justru ungkapan itu memberikan kesempatan dan hak bagi semua pemakainya untuk menggunakan bahasa dengan bebas sesuai keinginan dan kemampuan berbahasa mereka.
Dahulu bahasa Indonesia digunakan dengan benar sesuai kaidah yang tepat. Namun seiring dengan berkembangnya teknologi dan globalisasi, justru sekarang bahasa Indonesia sudah mulai rusak ditangan pemudanya sendiri. Penggunaan bahasa Indonesia pada pemuda saat ini, terutama di kota besar, sudah tidak sesuai dengan kaidah berbahasa Indonesia yang baik dan benar. Lahirnya “bahasa gaul” dengan mencampur adukkan bahasa daerah dan bahasa asing, memunculkan kosakata baru yang kemudian menggantikan kata-kata dalam bahasa Indonesia.
Sebagai contoh, “gue” dalam bahasa Betawi telah menggantikan kata “saya”, “loe” menggantikan “kamu”, “woles” yang konon diambil dari kata “slow” yang dibalik menggantikan kata “santai” dan muncul kata-kata yang tidak jelas artinya seperti “lebay”, “kamseupay”, “alay” serta muncul partikel-partikel seperti ‘sih’ dan ‘dong’.
Ironisnya, pemakaian bahasa tersebut sudah mendarah daging pada kalangan pemuda masa kini. Tidak hanya digunakan dalam lingkungan pergaulan, mereka juga menggunakannya di sekolah bahkan pada saat pelajaran bahasa Indonesia sekalipun. Di sekolah mereka telah terbiasa menggunakan bahasa gaul dalam percakapan sehari-hari. Sebagian besar dari mereka saat berkomunikasi sudah jauh dari tatanan bahasa Indonesia yang baik dan benar. Mirisnya, seperti yang kita ketahui mereka semua berada dalam kalangan akademik yang masih mendapatkan pendidikan. Namun pada kenyataannya bahasa Indonesia yang telah disusun rapi dengan EYD telah jauh dilupakan.
Pada era globalisasi ini, banyaknya penyalahgunaan bahasa yang serampangan dengan cara mencampur bahasa Indonesia dengan bahasa asing ataupun bahasa gaul, membuat kita risau terhadap nasib perkembangan dan eksistensi bahasa Indonesia. Generasi muda cenderung lebih sering menggunakan bahasa gaul daripada menggunakan bahasa Indonesia yang baik dan benar.
Oleh karena itu, sebagai pemuda generasi penerus bangsa, kita harus berupaya membiasakan diri sendiri serta memberdayakan masyarakat agar bersama-sama terbiasa dalam penggunaan bahasa Indonesia yang baik dan benar. Jangan sampai usaha para pemuda pada tanggal 28 Oktober 1928 menjadi sia-sia.
