BERIMAN DITENGAH POLEMIK 200 MUBALLIGH KEMENAG

Abdul Hamid Al-mansury
Alumni PP. Darul Ulum Banyuanyar Alumni IAI Tazkia Pengurus BPL PB HMI
Konten dari Pengguna
9 Juni 2018 0:48 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Tulisan dari Abdul Hamid Al-mansury tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
BERIMAN DITENGAH POLEMIK 200 MUBALLIGH KEMENAG
zoom-in-whitePerbesar
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Dengan penuh keimanan dan pengharapan pahala (ridho Allah) ummat Islam Indonesia telah melaksanakan ibadah puasa sejak delapan hari yang lalu. Kegembiraan ummat Islam dalam menyambut bulan yang penuh berkah dan ampunan ini ditunjukkan dengan kegiatan kajian keagamaan atau tabligh akbar di masjid-masjid dengan mendatangkan para muballigh (penyampai). Tetapi pada tanggal 2 Ramadhan 1939 H atau 18 Juni 2018 M merilis daftar para muballigh yang pada akhirnya menimbulkan kegaduhan ditengah-tengah masyarakat sampai saat ini. Kegaduhan ini disebabkan karena ada beberapa nama muballigh kondang yang sangat disenangi ummat Islam malah tidak masuk dalam daftar tersebut dan lain sebagainya.
ADVERTISEMENT
Muballigh berasal dari kata ballagha (بلغ) menjad isim Fa’il yaitu Muballigh (مبلغ) yang artinya adalah penyampai atau orang yang menyampaikan. Secara khusus, muballigh memiliki arti penyampai kebenaran atau ilmu yang dimiliki, lebih sempit lagi muballigh dimaknai penyampai ajaran-ajaran atau ilmu agama.
Dalam ajaran Islam, kita dilarang menyembunyikan kebenaran. Tuhan mengutuk terhadap orang-orang yang menyembunyikan kebenaran, (QS al-Baqorah: 159). Secara mafhum mukhalafah (pengertian sebaliknya) kita diwajibkan oleh Rasulullah SAW untuk menyampaikan kebenaran walau hanya satu kebenaran (HR. Bukhari). Dari sini kita dapat simpulkan bahwa siapa saja boleh menyampaikan dan tidak ada penyebutan secara khusus orang-orang yang berhak menyampaikan.
Seperti dilansir situs kemenag ada tiga kriteria dalam proses penentuan para muballigh tersebut. Diantaranya adalah mempunyai kompetensi keilmuan agama yang mumpuni, reputasi yang baik, dan berkomitmen kebangsaan yang tinggi. Secara kriteria tidak ada masalah, tetapi yang jadi masalah ketika ada penyebutan nama muballigh apalagi disebutkan oleh pemerintah.
ADVERTISEMENT
Selama bahasa yang dipakai atau diucapkan oleh kemenag adalah “rekomendasi” maka ini merupakan hal yang tidak perlu dipersoalkan secara berkepanjangan. Rekomendasi (inggris: recommendation) adalah “saran” yang sifatnya menguatkan mengenai sesuatu atau seseorang. Artinya, ummat Islam tidak perlu merisaukan daftar muballigh yang dirilis oleh kemenag karena itu hanya sebatas saran, dilaksanakan atau tidak oleh masyarakat tidak akan berefek apapun bagi masyarakat itu sendiri.
Rilis rekomendasi para muballigh yang dikeluarkan oleh kemenag memang cenderung subjektif. Secara akal sehat subjektifikasi tidak dapat dibenarkan dalam hal-hal penyampaian pesan-pesan atau ilmu agama, artinya disitu ada unsur-unsur monopoli kebenaran oleh pemerintah, hal ini jelas bertentangan dengan ajaran Islam yang memerintahkan kepada ummat Islam untuk saling menasehati dalam kebenaran dan saling menasehati dalam kesabara (QS al-Ashr: 3). Jadi, kalau pun daftar nama para muballigh tetap tidak mau dicabut oleh kemenag, cukup kita jadikan sekedar daftar nama saja, kalau ada yang diminati silahkan diundang, jika tidak ada yang diminati silahkan cari yang lain asalkan tetap menggunakan tiga kriteria yang dipakai oleh kemenag dalam merekomendasikan muballigh.
ADVERTISEMENT
Jadikan bulan Ramadhan dan fenomena daftar nama para muballigh sabagai latihan bagi kita (ummat Islam) sebagai latihan keimanan kita. Ciri-ciri orang beriman diantaranya adalah bersikap tenang dan terbuka. Orang beriman terbuka terhadap semua kebenaran tanpa melihat siapa yang membawakan kebenarannya tapi kebenaran apa yang dibawanya, tenang atau sabar dalam mengahapi setiap masalah serta tetap berbuat kebaikan.
Abdul Hamid Al-Mansury
Kabid PA HMI Cabang Bogor