SEJARAH MAZHAB (BUKAN ILMU) EKONOMI ISLAM

Abdul Hamid Al-mansury
Alumni PP. Darul Ulum Banyuanyar Alumni IAI Tazkia Pengurus BPL PB HMI
Konten dari Pengguna
21 Mei 2018 5:22 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Tulisan dari Abdul Hamid Al-mansury tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
SEJARAH MAZHAB (BUKAN ILMU) EKONOMI ISLAM
zoom-in-whitePerbesar
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Sudah 42 Tahun (1976-2018) konferensi Ekonomi Islam pertama kalinya dilaksanakan di Makkah. Saat itu, pengertian ekonomi Islam belum terlalu jelas. Makalah-makalah yang disajikan dalam konferensi tersebut umumnya masih merupakan penjajakan mengenai ekonomi Islam, wacana tersebut muncul dikarenakan simpanan di bank dihukumi haram karena simpanan itu akan menghasilkan bunga bank disamakan dengan riba, dengan demikian definisi ekonomi Islam lebih diarahkan kepada sistem ekonomi yang bebas riba (non-ribawi economic system).
ADVERTISEMENT
Dalam konferensi tersebut, yang hadir dari Indonesia adalah Imaduddin Abdurrahim, seorang sarjana teknik elektro dari Institut Teknologi Bandung (ITB) yang notabene Alumni Himpunan Mahasiswa Islam (HMI), Ahmad Muflih Saifuddin, seorang sarjana pertanian dari Institut Pertanian Bogor (IPB) dan Bakir Hasan, seorang dosen Fakultas Ekonomi (FE, Sekarang Fakultas Ekonomi Bisnis, disingkat FEB) Universitas Indonesia (UI). Namun yang sangat disayangkan oleh Dawam Rahardjo, seorang intelektual yang telah menulis buku Arsitektur Ekonomi Islam dan juga Alumni HMI, tidak seorang pun dari ketiganya yang menulis laporan mengenai wacana yang berkembang dalam konferensi ekonomi Islam tersebut.
Pasca konferensi tersebut banyak Negara Muslim atau Negara yang mayoritas berpenduduk muslim menikmati hasil konferensi tersebut, diantaranya adalah Malaysia. Dalam hal ini Malaysia menerima amanah untuk membangun sebuah perguruan tinggi yaitu International Islamic University of Malaysia (IIUM) yang terbukti telah melahirkan tokoh sekaliber Muhammad Syafii Antonio (Nio Gwan Chung) pendiri Sekolah Tinggi Ekonomi Islam (STEI) Tazkia sekaligus pakar ekonomi Islam di Indonesia.
ADVERTISEMENT
Melihat konferensi tersebut yang masih berkutat pada penjajakan ekonomi Islam, maka kita perlu melihat salah satu intelektual Muslim Iran yang beraliran Syi’ah yaitu Muhammad Baqir Ash-Shadr. Baqir Ash-Shadr wafat pada tahun 1980 atau di usianya yang ke 45 atau empat tahun setelah konferensi tersebut. Dalam buku Iqtishoduna (Ekonomi Kita) dan Keunggulan Ekonomi Islam yang ditulisnya beliau menegaskan bahawa ekonomi Islam adalah mazhab, bukan ilmu. Bila kita membicarakan ekonomi Islam, kita artikan bahwa dalam Islam terdapat mazhab ekonomi. Sebagai sistem, bukanlah tanggung jawab Islam untuk berurusan dengan suatu ilmu, apakah ia ilmu ekonomi, astronomi atau matematika dan lain sebagainya.
Lebih lanjut, Baqir Ash-Shadr membedakan antara mazhab ekonomi dan ilmu ekonomi. Mazhab ekonomi bertujuan meletakkan suatu kebijakan bagi pengaturan kehidupan ekonomi atas dasar yang adil, akan tetapi ilmu ekonomi tidak menentukaan sesuatu kebijakan. Ilmu ekonomi mengkaji efek-efek kebijakan yang telah diterapkan di masyarakat, seperti seorang ilmuan fisika mengkaji hukum-hukum tentang panas dan efek-efeknya. Mari kita ambil suatu contoh: kapitalisme mengatur kehidupan ekonomi atas dasar ekonomi bebas, dan sesuai dengan itu menyusun pasar sedemikian rupa sehingga para penjual dengan bebas dapat menentukan harga komoditi merka. Ilmu ekonomi tidak menentukan suatu prinsip baru untuk pasar. Tugasnya hanyalah mengkaji kecenderungan-kecenderungan dan fluktuasi harga dan batas-batasnya di pasar bebas yang diatur menurut sistem kapitalisme.
ADVERTISEMENT
Jadi, ilmu ibarat teleskop yang dengannya kita bisa melihat detil-detil yang tepat dari kehidupan ekonomi. Ia merefleksikan hukum-hukum dan hubungan-hubungan ekonomi. Maka, oleh karena itu ia merupakan simbol penemuan. Sedangkan pokok dari suatu mazhab bukanlah untuk menemukan suatu realitas. Ia mengembangkan suatu sistem khusus dalam sorotan konsepsi keadilannya. Ilmu mengatakan apa adanya. Sedangkan mazhab mengatakan bagaimana seharusnya.
Abdul Hamid Al-Mansury
Alumni PP. Darul Ulum Banyuanyar Pamekasan
Kabid PA HMI Cabang Bogor