Mengapa Sulit Keluar dari Lingkaran Kemiskinan di Indonesia?

Mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Mulawarman
·waktu baca 5 menit
Tulisan dari Abdul Haris Wibowo tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan

Sering kali kita mendengar ucapan “kamu miskin karena kamu malas” atau “makanya berusaha biar nggak miskin”, seolah-olah kemiskinan hanyalah kesalahan individu. Padahal, kemiskinan tidak sesederhana seseorang malas lalu dia miskin. Pada kenyataannya, yang membuat seseorang sulit untuk keluar dari kemiskinan adalah adanya sistem yang tidak setara ini, mulai dari akses pendidikan, lingkungan, dan kondisi tiap keluarga yang berbeda.
Kemiskinan di Indonesia masih menjadi masalah besar hingga saat ini. Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat bahwa pada Maret 2026 terdapat 22,93 juta penduduk miskin. BPS mengategorikan seseorang miskin apabila pengeluaran bulanannya berada di bawah Rp669.235 per kapita. Jika patokannya adalah Upah Minimum Provinsi (UMP), data Sakernas BPS pada Februari 2026 menunjukkan bahwa 52,81% buruh, karyawan, dan pegawai menerima gaji di bawah UMP. Kondisi ini menunjukkan bahwa garis kemiskinan yang dipakai negara terlalu rendah, sehingga pekerja yang digaji di bawah UMP tetap tidak tercatat sebagai penduduk miskin.
Seperti yang telah disinggung di awal, banyak orang menganggap kemiskinan terjadi karena pola pikir dan perilaku malas dari dalam diri orang miskin sendiri. Padahal, anak yang lahir dari keluarga miskin sejak awal memiliki pilihan yang terbatas, sehingga kesehariannya hanya berfokus pada pemenuhan kebutuhan dasar. Dalam kondisi seperti itu, keluar dari kemiskinan menjadi sangat sulit, tetapi orang yang tidak mengalaminya mudah menyimpulkan bahwa penyebabnya adalah kemalasan.
Anggapan itu tidak sejalan dengan kenyataan di dunia kerja. Data Sakernas BPS Februari 2026 mencatat bahwa rata-rata buruh bekerja 43 jam per minggu, sementara lebih dari separuh digaji di bawah UMP. Apakah mereka malas? Jawabannya tidak, sebab upah yang diterima hanya cukup untuk bertahan hidup dan pilihan mereka terbatas, sehingga mereka tetap berada dalam lingkaran kemiskinan.
Kemiskinan juga disebabkan oleh faktor di luar individu itu sendiri. Faktor pertama adalah ketimpangan wilayah yang memengaruhi akses terhadap layanan kesehatan, pendidikan, dan fasilitas umum lainnya. Contohnya, Pulau Jawa memiliki penduduk miskin terbanyak, yaitu 12,02 juta orang, karena jumlah penduduknya terbesar, sedangkan tingkat kemiskinannya hanya 7,60%. Sebaliknya, Maluku dan Papua hanya memiliki sekitar 1,44 juta penduduk miskin, namun tingkat kemiskinannya mencapai 18,06% pada Maret 2026. Perbedaan ini menunjukkan bahwa ketimpangan akses antarwilayah ikut berperan dalam kemiskinan.
Faktor kedua adalah biaya pendidikan yang tidak terlihat atau tersembunyi. Meskipun kini banyak program sekolah gratis, masih ada biaya lain seperti buku, tas, seragam, transportasi, dan akomodasi. Apakah biaya-biaya tersebut mudah dijangkau oleh keluarga yang pengeluarannya di bawah garis kemiskinan? Bagi keluarga yang kebutuhan dasarnya saja belum terpenuhi, biaya itu menjadi beban tersendiri. Akibatnya, akses pendidikan mereka tetap terbatas meskipun sekolah tidak memungut biaya.
Faktor ketiga adalah mahalnya biaya hidup dan rendahnya upah. Harga kebutuhan pokok cenderung naik, begitu pula kebutuhan hidup lainnya. Namun, kenaikan upah sering kali tidak sebanding dengan kenaikan biaya hidup. Akibatnya, upah belum cukup untuk hidup layak dan tidak menyisakan ruang untuk menabung.
Berbagai faktor tersebut tidak berdiri sendiri. Faktor struktural menjadi akar dari ketimpangan dalam sistem yang berlaku. Apa yang sebenarnya mendasari hal tersebut? Jawabannya adalah lingkaran kemiskinan. Keluarga miskin sulit keluar dari kondisinya, meskipun jalan keluarnya adalah pendidikan. Anak yang tumbuh dalam keluarga miskin memiliki pilihan yang terbatas, baik karena keterbatasan pendidikan maupun karena lingkungan yang ikut memengaruhi pola pikir mereka.
Pendidikan pun belum menjamin seseorang keluar dari kemiskinan. Kalaupun berhasil menembus batas pendidikan dan memperoleh pekerjaan yang lebih layak, mereka cenderung terjebak di sektor informal. Di sektor formal pun upahnya sering kali hanya setara dengan UMP atau bahkan di bawahnya. Upah sebesar itu hanya cukup untuk memenuhi kebutuhan sendiri. Padahal, untuk keluar dari kemiskinan, seseorang perlu menabung, berinvestasi, dan memikirkan masa depan, sedangkan mereka masih berada pada tahap bertahan hidup.
Kemiskinan struktural juga bertahan karena distribusi aset yang tidak merata sejak lama. Pada November 2025, Menteri Koordinator Bidang Pemberdayaan Masyarakat Muhaimin Iskandar menyebut bahwa 1% orang terkaya di Indonesia menguasai hampir 50% kekayaan nasional. Ketika kekayaan terpusat pada segelintir orang, peluang kelompok miskin untuk memperbaiki hidup menjadi semakin kecil.
Ketimpangan tersebut semakin diperparah oleh korupsi dan penegakan hukum yang belum adil. Anggaran yang seharusnya menjangkau kelompok miskin berpotensi disalahgunakan, sementara pelaku yang berkuasa belum tentu dihukum setimpal. Akibatnya, sistem yang seharusnya membantu masyarakat keluar dari lingkaran kemiskinan justru ikut mempertahankan ketimpangan tersebut.
Untuk memutus lingkaran kemiskinan tersebut, pemerintah perlu memperkuat akses masyarakat terhadap layanan dasar. Pembangunan infrastruktur, layanan kesehatan, dan pendidikan perlu diprioritaskan di daerah tertinggal agar ketimpangan antarwilayah semakin menyempit. Bantuan pendidikan yang sudah ada sebaiknya diperluas hingga menanggung biaya penunjang seperti seragam, buku, dan transportasi, serta disalurkan secara tepat sasaran.
Selain itu, korupsi dan penegakan hukum yang belum adil perlu dibenahi. Transparansi anggaran, pemberantasan korupsi, dan penegakan hukum yang adil bagi semua pihak perlu diberlakukan agar sumber daya publik benar-benar sampai kepada kelompok yang membutuhkan. Tanpa perubahan pada sistem tersebut, kerja keras individu akan terus bertabrakan dengan struktur yang timpang.
Dengan demikian, kemiskinan di Indonesia tidak dapat dipandang semata-mata sebagai akibat kemalasan atau pola pikir individu. Ketimpangan wilayah, biaya pendidikan yang tidak terlihat, rendahnya upah, dan distribusi aset yang tidak merata membentuk lingkaran yang sulit diputus oleh kerja keras seseorang. Karena itu, upaya memerangi kemiskinan perlu dimulai dari pembenahan sistem melalui pemerataan infrastruktur, perluasan bantuan pendidikan, serta penegakan hukum yang adil dan bebas korupsi. Kemiskinan bukan sekadar soal siapa yang mau berusaha, melainkan soal siapa yang diberi kesempatan yang sama untuk berhasil.
