Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.89.0
Konten dari Pengguna
Fraud Diamond Analysis: Benarkah Solusi untuk Kecurangan pada Laporan Keuangan?
12 September 2023 11:24 WIB
Tulisan dari Abdul Latif tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
ADVERTISEMENT
Laporan keuangan merupakan alat penting untuk memperoleh informasi sehubungan dengan posisi keuangan dan hasil yang telah dicapai perusahaan yang bersangkutan. Karena laporan keuangan mempunyai informasi yang menggambarkan kondisi suatu perusahaan, yang kemudian menjadi informasi yang menggambarkan kinerja suatu perusahaan. Dan informasi tersebut diharapkan dapat memberikan bantuan kepada penggunanya untuk mengambil keputusan ekonomi keuangan. Jika dilihat dari unsur-unsur kualitatifnya, seperti mudah dipahami, akurat, dapat diperbandingkan, dan tepat guna, maka suatu laporan keuangan dapat bekerja secara maksimal. Oleh karena itu, manajemen harus menyediakan informasi yang relevan dan andal agar tidak menyesatkan pemangku kepentingan dan memastikan bahwa laporan keuangan disusun secara wajar berdasarkan prinsip akuntansi yang berlaku umum. Namun manajemen tidak selalu bisa mewujudkan hal tersebut sehingga memungkinkan pihak manajemen melakukan kecurangan dalam pembuatan laporan keuangan.
Association of Certified Fraud Examination (ACFE) mengkategorikan penipuan dalam tiga kelompok: korupsi, penyalahgunaan aset, dan penipuan laporan keuangan. Dari kasus-kasus yang ditemukan ACFE, 85% merupakan kasus penyalahgunaan aset dengan rata-rata kerugian $130,000, 37% merupakan kasus korupsi dengan rata-rata kerugian $200,000 dan sisanya 9% merupakan kasus penipuan laporan keuangan dengan kerugian terbesar sebesar $1,000,000 dibandingkan dengan kasus lain. Dari temuan tersebut dapat disimpulkan bahwa persentase penipuan laporan keuangan cukup kecil namun kerugian yang ditimbulkan cukup besar. Penipuan laporan keuangan yang dilakukan manajemen berupa salah saji material atas laporan keuangan yang merugikan investor dan kreditor. Penipuan ini dapat berupa penipuan finansial atau nonfinansial.
Kasus penipuan laporan keuangan banyak terjadi pada perusahaan besar, misalnya saja PT Garuda Indonesia Tbk. Pada laporan keuangan tahun 2018, Garuda Indonesia Group mencatatkan laba bersih sebesar $809.850 atau setara dengan Rp. 11,33 miliar (dengan asumsi nilai tukar Rp 14.000 per dolar AS). Angka tersebut melonjak tajam dibandingkan tahun 2017 yang mengalami kerugian sebesar $216,5 juta. Dan ternyata, laporan keuangan tersebut tidak sesuai dengan Pernyataan Standar Akuntansi Keuangan (PSAK). Sebab Garuda Indonesia memasukkan keuntungan dari PT Mahata Aero Teknologi yang mempunyai utang memasang wifi yang belum berbayar. PPPK dan OJK akhirnya memutuskan ada yang salah dalam penyajian laporan keuangan GIAA 2018. Perusahaan diminta menyajikan kembali laporan keuangannya dan perusahaan didenda Rp 100 juta. Selain itu, OJK juga akan memberikan sanksi kepada Direksi dan Komisaris Garuda Indonesia. Mereka diharuskan bergabung untuk membayar denda sebesar Rp. 100 juta. Garuda Indonesia juga kembali diberikan sanksi oleh Bursa Efek Indonesia. Sanksinya dikenakan denda sebesar Rp. 250 juta. Sebelum kasus Garuda Indonesia, banyak juga kasus manipulasi keuangan di perusahaan-perusahaan besar di Indonesia, seperti PT Hanson International, Krakatau Steel, PT Timah. Dari banyaknya kasus kecurangan laporan keuangan yang terjadi pada perusahaan besar, dapat disimpulkan bahwa deteksi kecurangan pada laporan keuangan sangat diperlukan agar auditor dapat menganalisis faktor risiko kecurangan guna mendeteksi kecurangan yang mungkin atau telah terjadi.
Faktor risiko untuk mendeteksi kecurangan pada laporan keuangan terdapat beberapa teori. Pada tahun 2004, terdapat teori baru yang dipandang sebagai bentuk penyempurnaan dari teori Fraud Triangle yang dikemukakan oleh Cressey. Teori ini disebut teori Fraud Diamond yang dikemukakan oleh Wolfe dan Hermanson. Model baru ini menambahkan satu faktor pada model Fraud Triangle, yaitu faktor capability, sehingga menjadi faktor kecurangan menjadi 4 yaitu pressure, opportunity, rationalization, dan capability. Pada praktiknya opportunity membuka pintu bagi penipuan, pressure dan rationalization dapat menarik orang ke fraud tersebut. Namun, berdasarkan fraud diamond theory, orang tersebut juga harus memiliki capability untuk mengenali apakah ada pintu terbuka sebagai peluang untuk memanfaatkannya.
Bagaimana Fraud Diamond dapat terjadi pada Suatu Entitas?
ADVERTISEMENT
Fraud diamond dapat terjadi pada suatu entitas karena memiliki 4 faktor yaitu pressure, opportunity, rationalization, dan capability. Pressure terjadi dari beberapa hal seperti tekanan finansial (financial pressure), tekanan akan kebiasaan buruk (vices pressure) serta tekanan yang berhubungan dengan pekerjaan (work-related pressure). Tekanan finansial yang sering diselesaikan dengan mencuri (fraud) dapat disebabkan oleh beberapa faktor, yaitu keserakahan (greedy), standar hidup yang terlalu tinggi (living beyond one’s means), banyaknya tagihan dan utang (high bills or personal debt), kredit yang hampir jatuh tempo (poor credit), dan kebutuhan hidup yang tidak terduga (unexpected financial needs). Vices Pressures disebabkan oleh dorongan untuk memenuhi kebiasaan yang buruk, misalnya berhubungan dengan: judi, obat-obat terlarang, alkohol, dan barang-barang mahal yang sifatnya negatif. Sebagai contoh, seseorang yang suka berjudi akan terdorong untuk melakukan apapun untuk memperoleh uang sebagai taruhan (gambling). Work-related ressure disebabkan tidak adanya kepuasan kerja yang diperoleh karyawan, misalnya kurangnya perhatian dari manajemen, adanya ketidakadilan, dan sebagainya, dapat membuat karyawan harus melakukan Fraud untuk memperoleh “imbalan” atas kerja kerasnya.
Opportunity dapat dilakukan apabila terdapat peluang untuk melakukannya. Hal ini bisa terjadi karena pengendalian internal perusahaan yang lemah, kurangnya pengawasan dan penyalahgunaan wewenang. Ada beberapa hal yang dapat meningkatkan peluang bagi individu untuk melakukan fraud, antara lain kurangnya pengawasan untuk mencegah dan atau mendeteksi fraud, ketidakmampuan untuk menilai kualitas kinerja, kegagalan untuk mendisiplinkan para pelaku fraud, kurangnya pengawasan terhadap akses informasi, ketidakpedulian dan ketidakmampuan untuk mengantisipasi fraud, dan kurangnya jejak audit (audit trail).
ADVERTISEMENT
Selanjutnya jika dicermati lebih lanjut hampir semua fraud dilatarbelakangi oleh rasionalisasi. Rasionalisasi membuat seseorang yang awalnya tidak ingin melakukan fraud pada akhirnya melakukannya. Pikiran rasionalisasi yang sering terjadi ketika melakukan fraud antara lain: aset itu sebenarnya milik saya (perpetrator’s fraud); saya hanya meminjam dan akan membayarnya kembali; tidak ada pihak yang dirugikan; ini dilakukan untuk sesuatu yang mendesak; akan memperbaiki pembukuan setelah masalah keuangan ini selesai; rela mengorbankan reputasi dan integritas asal hal itu dapat meningkatkan standar hidup.
Pada poin capability, orang yang melakukan fraud tersebut harus memiliki kapabilitas untuk menyadari pintu yang terbuka sebagai peluang emas dan untuk memanfaatkanya bukan hanya sekali namun berkali-kali. perubahan direksi dapat mengindikasikan terjadinya fraud. Perubahan direksi tidak selamanya berdampak baik bagi perusahaan. Perubahan direksi bisa menjadi suatu upaya perusahaan untuk memperbaiki kinerja direksi sebelumnya dengan melakukan perubahan susunan direksi ataupun perekrutan direksi yang baru yang dianggap lebih berkompeten dari direksi sebelumnya. Sementara disisi lain, pergantian direksi bisa jadi merupakan upaya perusahaan untuk menyingkirkan direksi yang dianggap mengetahui fraud yang dilakukan perusahaan serta perubahan direksi dianggap akan membutuhkan waktu adaptasi sehingga kinerja awal tidak maksimal. Direksi dianggap memiliki kemampuan dalam melakukan tindak kecurangan, karena direksi mengetahui celah-celah dan pandai melihat peluang di dalam fungsi tertentu yang berpotensi untuk dilakukannya kecurangan. Direksi memiliki kendali dan kemampuan mempengaruhi yang besar terhadap bawahannya, termasuk dalam sistem, proses, data perusahaan, pengambilan keputusan operasional, dan keputusan dalam penerapan kebijakan akuntansi dalam proses pelaporan keuangan perusahaan pada periode tertentu.
Bagaimana Fraud Diamond Analysis dapat meminimalisir terjadinya kecurangan pada Laporan Keuangan?
ADVERTISEMENT
Sebelum melakukan kebijakan yang khusus, Perusahaan harus mengambil langkah yang bersifat umum untuk mencegah fraud seperti memberikan pelatihan anti-fraud bagi karyawan serta memberi saluran komunikasi khusus pelaporan tindak kecurangan. Memberikan pelatihan anti-fraud secara berkala pada karyawan, khususnya pada karyawan yang terlibat dalam penyusunan laporan keuangan akan menambahkan wawasan tentang fraud di perusahaan serta mengetahui sanksi yang diberikan apabila ada karyawan yang melakukan hal tersebut. Selain itu, pemberian saluran komunikasi khusus untuk pelaporan fraud bisa jadi solusi bagi pihak-pihak yang mengetahui ada kecurangan, tetapi merasa takut untuk melaporkannya karena diancam atau tidak tahu harus melapor pada siapa. Saluran komunikasi khusus pelaporan tindak kecurangan dapat dibuat dengan memanfaatkan line telepon atau surel. Nama pengirimnya akan dirahasiakan alias anonim untuk menjaga kerahasiaan data dari pelapor serta terhindar dari ancaman.
Lalu terkait faktor pressure yang dibagi menjadi 3 bagian tekanan finansial (financial pressure), tekanan akan kebiasaan buruk (vices pressure) serta tekanan yang berhubungan dengan pekerjaan (work-related pressure) dapat diatasi dengan pelaksanaan SOP yang ketat. SOP dapat diaplikasikan mulai dari proses penyeleksian calon karyawan hingga proses sistem kerja yang berlaku. Dalam dunia kerja masih banyak didapati jika SOP dianggap hanya sebatas aturan teoritis sehingga banyak yang mengabaikan. Perusahaan dapat menerapkan sistem SLIK secara berkala baik ketika seleksi awal rekrutmen atau saat masih bekerja untuk menilai karyawan tidak mempunyai permasalahan keuangan sehingga memperkecil kemungkinan terjadinya tekanan finansial dalam bekerja. Sedangkan untuk tekanan akan kebiasaan buruk, perusahaan dapat menerapkan penilaian psikologi secara berkala baik pada saat rekrutmen maupun saat sudah menjadi karyawan yang berguna untuk menilai apakah calon karyawan memiliki kebiasaan buruk yang dapat merugikan perusahaan atau menambah value dari perusahaan. Perusahaan juga bisa melakukan sistem uji coba atau kontrak untuk menilai karyawan tersebut. Sedangkan tekanan yang berhubungan dengan pekerjaan bisa diatasi dengan menyelesaikan tugas sesuai dengan jadwal yang diberikan, jika tenggat waktu yang diberikan untuk menyelesaikan tugas terlalu singkat, maka karyawan bisa membicarakan hal tersebut kepada atasan untuk memberikan waktu yang wajar dalam penyelesaian tugas. Oleh karena itu, perusahaan juga harus melakukan pembagian tugas sesuai dengan tanggung jawab yang berlaku agar karyawan mengetahui apa saja yang harus dikerjakan sehingga mengurangi terjadinya tekanan pada pekerjaan.
Untuk faktor opportunity dalam fraud dapat diatasi dengan menjalankan pengawasan dan proses komunikasi akuntansi yang baik. Kecurangan pada laporan keuangan dapat terjadi karena kurangnya transparansi keuangan yang dilakukan oleh pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab. Dalam hal ini, karyawan yang paling berhubungan dengan aktivitas pelaporan keuangan sudah semestinya diberikan pengawasan kinerja. Langkah pengawasan ini berguna untuk memastikan tingkat integritas penyusunan laporan keuangan. Selain itu perusahaan juga harus memastikan untuk selalu mengotorisasi sistem akuntansi pada perusahaan dengan sebaik-baiknya. Hal ini diwujudkan dengan melakukan penyusunan dokumen akuntansi secara lengkap, kemudian mengklasifikasikannya, dan melaporkan pada periode yang tepat. Faktor kesempatan juga dapat diatasi dengan adanya sistem pengendalian internal yang jelas, mulai dari penetapan tugas hingga otoritas masing-masing karyawan. Hal ini berguna agar tidak terjadi kesalahpahaman dalam menjalankan tugas dan mengurangi penyalahgunaan otoritas. Terkait bagian keuangan, mungkin bisa dilakukan dengan cara pemisahan wewenang pencatatan dan penyimpan uang. Jadi khusus bagi mereka yang melakukan pencatatan laporan keuangan tidak diperkenankan memegang uang. Sehingga tingkat kecurangan dapat diminimalisir.
Segala jenis bisnis baik itu berskala besar maupun kecil berpotensi untuk mengalami tindak kecurangan, terutama dalam hal pelaporan keuangan. Jika dicermati lebih lanjut, faktor rationalization dapat diatasi dengan cara melibatkan auditor internal maupun eksternal dalam pengawasan. Audit internal yang independen dan obyektif dapat menambah nilai dan memperbaiki operasional perusahaan karena memiliki kompetensi dalam meneliti catatan akuntansi perusahaan dan pengendalian internal dalam perusahaan. Sedangkan audit eksternal meminta bantuan pihak luar dalam melakukan deteksi kecurangan dalam perusahaan, memberikan saran, rekomendasi dan bantuan. Proses audit yang baik seharusnya melibatkan auditor independen yang netral, berpengalaman, dan jujur. Oleh karenanya, audit sangat penting untuk dilakukan untuk “memaksa” karyawan bekerja lebih jujur, berhati-hati, dan lebih optimal. Namun, audit tidak boleh dilakukan sembarangan.
Dan yang terakhir untuk mengatasi faktor capability dalam kecurangan pada laporan keuangan yaitu dengan memberikan otoritas secara berlapis yang bertujuan untuk pengecekan aktivitas secara satu per satu. Jika diambil contoh misalnya adalah direksi yang dianggap memiliki kemampuan dalam melakukan tindak kecurangan, karena direksi mengetahui celah-celah dan pandai melihat peluang di dalam fungsi tertentu yang berpotensi untuk dilakukannya kecurangan. Direksi juga memiliki kendali dan kemampuan mempengaruhi yang besar terhadap bawahannya, termasuk dalam sistem, proses, data perusahaan, pengambilan keputusan operasional, dan keputusan dalam penerapan kebijakan akuntansi dalam proses pelaporan keuangan perusahaan pada periode tertentu. Oleh karena itu perlu adanya otoritas secara berlapis untuk memastikan tidak adanya tindakan kecurangan yang dilakukan.
ADVERTISEMENT
================================================