Danantara Targetkan Laporan Keuangan 2025 Rampung Bulan Ini

Badan Pengelola Investasi (BPI) Danantara menargetkan laporan keuangan tahun buku 2025 rampung pada Oktober 2026. Hal ini disampaikan Chief Operating Officer (COO) BPI Danantara, Dony Oskaria, di Jakarta, Jumat (2/10).
"Insyaallah mudah-mudahan bulan ini selesai ya [laporan keuangan Danantara]," kata Dony.
Sebelumnya, Badan Pemeriksa Keuangan RI (BPK) mulai melakukan pemeriksaan atas Laporan Keuangan Konsolidasian BPI Danantara Tahun 2025.
Pemeriksaan tersebut merupakan salah satu agenda BPK untuk menilai kewajaran laporan keuangan sekaligus mendorong penguatan tata kelola dan akuntabilitas pengelolaan keuangan di lingkungan BPI Danantara.
Anggota VII BPK, Slamet Edy Purnomo, mengatakan pemeriksaan diawali dengan Grand Entry Meeting sekaligus penyerahan Surat Tugas Pemeriksaan kepada CEO BPI Danantara Rosan Roeslani di Jakarta pada 16 September 2026.
“BPK berkomitmen mengawal tata kelola dan akuntabilitas BPI Danantara sebagai fondasi pelaporan keuangan yang berkualitas,” ujar Slamet melalui keterangan tertulis, Jumat (17/9).
Pemeriksaan BPK mencakup BPI Danantara, PT Danantara Aset Manajemen (PT DAM), PT Danantara Investasi Manajemen (PT DIM), serta seluruh BUMN yang masuk dalam struktur BPI Danantara.
Pelaksanaan audit mengacu pada Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004 tentang Pemeriksaan Pengelolaan dan Tanggung Jawab Keuangan Negara dan Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2006 tentang BPK.
Selain itu, pemeriksaan juga berlandaskan Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2003 tentang BUMN yang telah beberapa kali mengalami perubahan, terakhir melalui Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2025 tentang Perubahan Keempat atas Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2003 tentang BUMN.
Dalam Pasal 3K UU BUMN itu disebutkan bahwa pemeriksaan atas pengelolaan dan tanggung jawab keuangan BPI Danantara menjadi kewenangan BPK.
