IEU-CEPA Masuk Tahap Krusial, Target Ratifikasi Semester II 2026

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, menyampaikan, proses Indonesia-European Union Comprehensive Economic Partnership Agreement (IEU-CEPA) memasuki tahap krusial setelah Komisi Eropa mengajukan usulan penandatanganan dan pengesahan (conclusion) IEU-CEPA beserta Investment Protection Agreement (IPA) kepada Dewan Uni Eropa (Council of the European Union).
Mengutip Antara, menurut dia, langkah tersebut menjadi tonggak penting menuju penyelesaian perjanjian dagang yang telah dirundingkan Indonesia dan Uni Eropa selama bertahun-tahun.
"Presiden RI Prabowo Subianto berharap hal ini dapat menjadi game changer bagi pasar global. Ketika Indonesia dan Uni Eropa bekerja sama mengembangkan pasar, saya yakin kita dapat membawa skala pertumbuhan yang signifikan ke Uni Eropa dan ke kawasan Indo-Pasifik, di mana Indonesia merupakan ekonomi terbesar di ASEAN," kata Airlangga mengutip Antara, Jumat (3/7).
Setelah diajukan ke Dewan Uni Eropa, IEU-CEPA dan IPA akan dibahas untuk memperoleh persetujuan.
Apabila disetujui, kedua perjanjian tersebut selanjutnya akan diajukan kepada Parlemen Eropa untuk mendapatkan persetujuan akhir sebelum resmi disahkan dan mulai berlaku.
Di sisi lain, Pemerintah Indonesia juga terus menjalankan proses ratifikasi sesuai mekanisme nasional agar implementasi IEU-CEPA bisa berjalan sesuai target.
Airlangga mengatakan pemerintah menargetkan proses ratifikasi dapat diselesaikan pada semester II 2026 sehingga implementasi perjanjian dapat dimulai pada awal 2027.
"Kami menargetkan proses ratifikasi IEU-CEPA dapat diselesaikan pada semester II 2026 sehingga implementasinya dapat dimulai pada awal 2027," ujarnya.
Bagi Uni Eropa, IEU-CEPA dan IPA merupakan bagian dari strategi untuk mendiversifikasi kemitraan ekonomi, memperkuat hubungan perdagangan dan investasi dengan mitra strategis, membuka peluang ekspor baru, serta meningkatkan ketahanan rantai pasok energi dan bahan baku.
Sementara bagi Indonesia, implementasi IEU-CEPA diharapkan memperluas akses pasar ekspor ke Uni Eropa, meningkatkan daya saing produk nasional, menarik investasi berkualitas, serta memperkuat posisi Indonesia dalam rantai nilai global.
Melalui perjanjian tersebut, Uni Eropa juga akan menghapus bea masuk terhadap 98,5 persen pos tarif, menyederhanakan prosedur ekspor berbagai produk ke Indonesia, membuka peluang investasi di sektor strategis seperti kendaraan listrik, elektronik, dan farmasi, serta memperkuat perlindungan hak kekayaan intelektual dan ketahanan rantai pasok.
Airlangga menilai, implementasi IEU-CEPA akan menjadi katalis bagi peningkatan produktivitas industri nasional, penciptaan lapangan kerja, dan pertumbuhan ekonomi yang lebih inklusif serta berkelanjutan.
