Kumparan Logo

Kemenhub Beri Izin Khusus Pesawat Asing yang Mau Bantu Tangani Karhutla

kumparanBISNISverified-green

·waktu baca 3 menit

google
Ikuti kumparan di Google
info
Jadikan kumparan sebagai preferensi terpercayamu di Google
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical
Petugas gabungan melakukan pemadaman lokasi kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Kawasan Kubu Raya, Pontianak, Kalimantan Barat, Sabtu (22/8/2026). Foto: Galih Pradipta/ANTARA FOTO
zoom-in-whitePerbesar
Petugas gabungan melakukan pemadaman lokasi kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Kawasan Kubu Raya, Pontianak, Kalimantan Barat, Sabtu (22/8/2026). Foto: Galih Pradipta/ANTARA FOTO

Direktorat Jenderal Perhubungan Udara Kemenhub menerbitkan izin khusus bagi pesawat udara asing yang telah terdaftar resmi untuk dikerahkan membantu menanggulangi kebakaran hutan dan lahan di berbagai wilayah Indonesia, termasuk Pulau Kalimantan.

Direktur Jenderal Perhubungan Udara Kementerian Perhubungan, Lukman F. Laisa, menjelaskan bahwa hingga saat ini pihaknya telah memproses 35 izin khusus penggunaan pesawat terregistrasi asing guna mendukung penanggulangan bencana karhutla secara cepat.

“Untuk mendukung respons yang cepat terhadap kondisi karhutla yang dapat berubah sewaktu-waktu, pesawat yang telah mendapat izin khusus dapat dipindahkan ke lokasi lain yang terdampak bencana,” ujar Lukman dalam keterangan resminya.

Lukman menambahkan, bagi operator yang ingin melakukan reposisi pesawat, prosedur yang harus ditempuh cukup dengan menyampaikan pemberitahuan kepada Direktorat Jenderal Perhubungan Udara dalam jangka waktu 1 kali 24 jam.

Kebijakan tersebut dirancang agar pengerahan sumber daya udara dapat bergerak lebih fleksibel mengikuti eskalasi karhutla di lapangan. Meski demikian, seluruh rangkaian operasional penerbangan tetap diwajibkan memenuhi standar keselamatan dan keamanan penerbangan yang berlaku.

Lebih lanjut, Direktorat Kelaikudaraan dan Pengoperasian Pesawat Udara terus menjalankan fungsi pengawasan serta sertifikasi aspek kelaikudaraan pesawat. Langkah pengawasan ini juga mencakup peninjauan apabila terdapat modifikasi khusus pada badan pesawat yang diperlukan untuk menunjang operasi pemadaman kebakaran.

Setelah seluruh persyaratan teknis dan proses sertifikasi dinyatakan terpenuhi, pelaksanaan penerbangan sepenuhnya menjadi tanggung jawab operator dengan berpedoman pada ketentuan serta otorisasi yang tercantum dalam Air Operator Certificate yang dimiliki.

Sementara itu, penentuan titik lokasi penempatan pesawat disesuaikan langsung dengan skala kebutuhan penanganan karhutla serta hasil koordinasi intensif bersama instansi berwenang. Koordinasi tersebut melibatkan Badan Nasional Penanggulangan Bencana atau BNPB, Badan Penanggulangan Bencana Daerah atau BPBD, pemerintah daerah, serta pihak swasta atau instansi yang menyewa pesawat.

Pengaturan Ruang Udara dan Penerbitan NOTAM

Dirjen Perhubungan Udara (Hubud) Kemenhub Lukman F Laisa di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Kamis (22/5/2025). Foto: Widya Islamiati/kumparan

Selain memberikan diskresi perizinan bagi pesawat asing, Kementerian Perhubungan turut menjamin ketersediaan ruang udara yang aman dan terkendali guna menunjang kelancaran operasi pemadaman dari udara.

Direktorat Jenderal Perhubungan Udara aktif berkoordinasi dengan Perusahaan Umum Lembaga Penyelenggara Pelayanan Navigasi Penerbangan Indonesia atau AirNav Indonesia guna memastikan seluruh informasi keselamatan penerbangan disampaikan secara akurat melalui penerbitan Notice to Airmen atau NOTAM.

Berdasarkan data per 20 Agustus 2026, tercatat ada tiga NOTAM aktif yang berkaitan langsung dengan kegiatan penanggulangan karhutla.

Pertama, NOTAM A3042/26 yang mengatur reservasi ruang udara khusus untuk aktivitas pengeboman air atau water bombing. Kedua, NOTAM B0860/26 terkait reservasi ruang udara untuk kegiatan water bombing dan patroli udara atau air patrol di wilayah Kalimantan Barat. Ketiga, NOTAM B0815/26 yang menginformasikan penutupan sementara Taxiway Alpha di Bandar Udara Banjarmasin akibat tingginya aktivitas penerbangan pesawat water bombing.

Selain ketiga dokumen tersebut, terdapat pula NOTAM C0977/26 yang menginformasikan penutupan sementara operasional Bandar Udara Nabire menyusul pekatnya kabut asap akibat kebakaran hutan di sekitarnya.

Kementerian Perhubungan memastikan pengawasan terhadap seluruh dinamika operasional penerbangan di wilayah terdampak karhutla akan terus dipantau secara ketat. Sinergi dan koordinasi bersama seluruh pemangku kepentingan juga terus diperkuat agar operasi pemadaman udara dapat berjalan optimal tanpa mengorbankan faktor keselamatan penerbangan.