Listrik Batam Kembali Normal usai Terganggu Hewan Liar di Gardu Induk

PT PLN Batam berhasil memulihkan total pasokan listrik pelanggan di Kota Batam pascagangguan sistem yang memicu pemadaman meluas pada Senin, (12/10) pukul 06.37 WIB.
Sekretaris Perusahaan PLN Batam, Rudi Antono, menjelaskan pemulihan sistem berhasil dicapai melalui penormalan bertahap. Indikasi awal menunjukkan gangguan dipicu oleh masuknya hewan liar ke area fasilitas vital.
“Berdasarkan indikasi awal, gangguan diduga dipicu oleh masuknya hewan liar ke area Gardu Induk Sungai Harapan yang menyebabkan gangguan pada instalasi kelistrikan hingga berdampak pada pasokan listrik di sejumlah wilayah,” ungkap Rudi dalam keterangan tertulis, Selasa, (13/10).
Kendati demikian, Rudi menegaskan penyebab pasti insiden tersebut masih dalam proses penelusuran mendalam oleh tim teknis.
Proses penormalan menunjukkan progres signifikan sejak Senin, (12/10) malam. Seluruh gardu induk, jaringan transmisi, hingga jaringan distribusi terdampak telah dinormalkan kembali sehingga aliran listrik ke rumah warga sudah sepenuhnya menyala.
Tahapan pemulihan dilakukan secara terukur mulai dari pemeriksaan pembangkit, sinkronisasi unit, hingga penyesuaian beban jaringan transmisi dan distribusi.
“Seluruh proses dilaksanakan dengan tetap mengutamakan keselamatan, kestabilan, dan keandalan sistem kelistrikan,” ujar Rudi.
Meski pasokan telah pulih, PLN Batam tetap menyiagakan petugas teknis di lapangan guna memantau kondisi sistem secara berkala.
Di samping pemulihan teknis, Rudi menegaskan komitmen PLN Batam dalam memenuhi hak pelanggan terkait mutu pelayanan. Jika durasi gangguan terbukti melampaui standar Tingkat Mutu Pelayanan (TMP), kompensasi akan disalurkan sesuai aturan.
“Bagi pelanggan reguler, kompensasi diberikan sebesar 10 persen dari biaya beban bulanan, mengacu pada Peraturan Gubernur Kepulauan Riau Nomor 22 Tahun 2017,” jelasnya.
Sementara bagi pelanggan layanan keandalan khusus, kompensasi diberikan sebesar 15 persen hingga 25 persen dari Rupiah Pemakaian Tenaga Listrik (RPTL). Pemotongan nilai kompensasi ini akan masuk secara otomatis pada tagihan listrik bulan berikutnya tanpa perlu pengajuan klaim.
“PLN Batam menyampaikan permohonan maaf atas ketidaknyamanan yang dialami pelanggan serta mengapresiasi dukungan masyarakat selama proses pemulihan,” kata Rudi.
