Kumparan Logo

Literasi Keuanga RI Naik Jadi 69%,OJK Beberkan Tantangannya

kumparanBISNISverified-green

·waktu baca 3 menit

google
Ikuti kumparan di Google
info
Jadikan kumparan sebagai preferensi terpercayamu di Google
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical
Ilustrasi laporan keuangan. Foto: Lee Charlie/Shutterstock
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi laporan keuangan. Foto: Lee Charlie/Shutterstock

​Indeks literasi dan inklusi keuangan masyarakat Indonesia sama-sama mencatatkan kenaikan pada 2026. Kendati demikian, tingkat inklusi keuangan masih berada jauh di atas literasi, yang menunjukkan bahwa sebagian masyarakat sudah menggunakan produk keuangan tanpa memahami sepenuhnya karakteristik dan risiko dari layanan tersebut.

​Berdasarkan hasil Survei Nasional Literasi dan Inklusi Keuangan (SNLIK) 2026 yang dilakukan Badan Pusat Statistik (BPS) bersama Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan Lembaga Penjamin Simpanan (LPS), indeks literasi keuangan nasional mencapai 69,57 persen.

​Angka tersebut menunjukkan peningkatan sebesar 2,93 poin persentase dibandingkan posisi 2025 yang berada di level 66,64 persen. Sementara itu, indeks inklusi keuangan meningkat menjadi 93,61 persen, atau naik 0,87 poin persentase dari tahun sebelumnya.

​Ketua Dewan Komisioner OJK, Friderica Widyasari Dewi, menjelaskan bahwa perbedaan angka yang cukup lebar tersebut terjadi karena instrumen indikator untuk mengukur literasi dan inklusi memiliki standar yang berbeda.

​Menurutnya, seseorang tidak bisa langsung dikategorikan terliterasi secara keuangan hanya karena mengetahui keberadaan suatu produk atau layanan. Terdapat lima aspek mutlak yang harus terpenuhi secara komprehensif, meliputi pengetahuan, keterampilan, keyakinan, sikap, dan perilaku finansial.

​“Itu kadang-kadang orang cuma tahu, tapi tidak punya keterampilan dan lain-lain. Atau dia tahu dan punya keterampilan, tetapi tidak yakin, itu tidak masuk juga dalam indeks literasi,” ujar Kiki, sapaan akrab Friderica, dalam agenda rilis bersama hasil SNLIK 2026 di Kantor BPS, Jakarta, Senin (10/8).

​Kiki memaparkan bahwa standar pengukuran tersebut sepenuhnya mengacu pada pedoman baku yang ditetapkan oleh Organisation for Economic Co-operation and Development (OECD). Faktor inilah yang membuat angka literasi keuangan terlihat lebih ketat dan konservatif dibandingkan jika pengukuran hanya didasarkan pada tingkat pengenalan masyarakat terhadap produk.

​“Kalau cuma tahu saja mungkin angkanya lebih besar dari ini, tetapi kita benar-benar harus memenuhi lima aspek dan itu sesuai dengan standar OECD. Berbeda dengan inklusi, di mana seseorang yang memiliki satu rekening saja di mana pun sudah langsung dihitung terinklusi,” imbuhnya.

Dorongan Digitalisasi

​Friderica menuturkan bahwa tingginya angka inklusi keuangan saat ini sangat didorong oleh masifnya adopsi digitalisasi. Kemudahan proses pembukaan rekening secara daring serta pertumbuhan ekosistem dompet digital membuat masyarakat semakin leluasa mengakses berbagai instrumen finansial.

​“Sekarang dengan berbagai kemudahan digitalisasi, proses buka rekening yang sangat mudah, dompet digital, dan lain-lain membuat masyarakat sangat mudah mengaksesnya, sehingga inklusi menjadi sangat tinggi di negara kita,” kata dia.

​Meski demikian, OJK memandang kesenjangan antara inklusi dan literasi yang masih lebar ini sebagai pekerjaan rumah bersama. Kondisi tersebut tecermin dari tingginya volume pengaduan konsumen yang masuk ke meja pengaduan OJK.

​“Itulah kenapa pengaduan konsumen di tempat kita jumlahnya besar sekali. Bahkan kalau kita bertemu di forum OECD, mereka semua sangat heran melihat begitu banyak aduan yang masuk ke OJK. Tingginya aduan ini belum tentu hal yang jelek, artinya masyarakat juga tahu, paham, dan kenal ke mana mereka harus mengadu,” jelas Kiki.

​Lebih lanjut, Kiki menilai capaian indeks literasi keuangan Indonesia saat ini sudah tergolong sangat kompetitif jika dikomparasikan dengan rata-rata negara anggota OECD. Berdasarkan data periode sebelumnya, rata-rata tingkat literasi di negara-negara OECD berada di kisaran 63 persen.

​Dengan torehan 69,57 persen pada 2026, tingkat literasi keuangan Indonesia tidak hanya melampaui standar internasional tersebut, tetapi juga telah sukses berada di atas target yang dipatok dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2025-2029.