Mentan Siapkan Aturan untuk Buruh Tani Bisa Dapat Bantuan Alsintan

Menteri Pertanian, Amran Sulaiman, tengah menyiapkan regulasi baru atau revisi aturan terkait kriteria penerima bantuan alat dan mesin pertanian (alsintan). Buruh tani dipastikan akan memiliki akses penuh untuk mendapatkan bantuan tersebut.
Langkah ini disiapkan pemerintah untuk memastikan buruh tani tidak lagi terhalang oleh status sosial maupun persyaratan administratif yang kaku dalam mengakses bantuan alsintan.
“Banyak saudara-saudara kita buruh tani di seluruh Indonesia tidak tersentuh karena kebijakan serta regulasi yang ada. Insyaallah sekembalinya saya ke Jakarta, regulasi itu akan kita ubah. Buruh tani boleh dapat traktor, boleh dapat mesin pemanen, alat tanam, dan seterusnya,” ujar Amran melalui keterangan tertulis di Jakarta, Selasa (11/8).
Menurut Amran, pelonggaran akses bagi buruh tani merupakan langkah krusial. Perubahan aturan ini nantinya akan berfokus pada penyederhanaan prosedur permohonan agar bantuan dapat tepat sasaran kepada pihak yang benar-benar membutuhkan di lapangan.
Dalam skema baru tersebut, proses verifikasi dan pengusulan bantuan akan dibuat lebih ringkas dengan melibatkan peran Penyuluh Pertanian Lapangan (PPL). Amran menilai PPL merupakan pihak yang paling memahami kondisi riil di tingkat tapak.
“Tanda tangannya tidak usah ribet, cukup melalui PPL. Kami terima verifikasi dari PPL, langsung kami proses di Jakarta, dan alatnya langsung dikirimkan karena mereka sangat membutuhkannya saat ini,” kata dia.
Skema pelibatan PPL dinilai sangat penting, khususnya untuk merespons kebutuhan petani yang memerlukan penanganan cepat tanpa harus dibebani oleh birokrasi yang berbelit-belit.
“Buruh tani juga harus bisa mendapatkan bantuan. Jangan karena regulasi yang ketat, mereka tidak tersentuh. Kalau rakyat membutuhkan dan kita mampu membantu, maka kita harus bantu,” tegas Amran.
Melalui kebijakan inklusif ini, Kementerian Pertanian optimistis upaya peningkatan produksi pangan nasional dapat berjalan optimal sekaligus memberikan dampak kesejahteraan secara langsung bagi para buruh tani di akar rumput.
